• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ditemui Bupati Harno, Warga Banyudono Serahkan 3 Tuntutan soal Pencemaran PT Indo Seafood

Basuki by Basuki
27 November 2025
in News, Rembang
70 3
Warga Banyudono menyerahkan tiga tuntutan resmi kepada Bupati Harno terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Indo Seafood.

Bupati Rembang Harno menemui demonstran di depan Kantor Bupati, Kamis, 27 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

558
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Aksi demonstrasi warga Banyudono di depan Kantor Bupati Rembang pada Kamis, 27 November 2025, akhirnya membuahkan pertemuan langsung dengan Bupati Harno.

Dalam dialog tersebut, Koordinator Lapangan, Afif Awaluddin, menyerahkan dokumen berisi tiga tuntutan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik pengolahan ikan PT Indo Seafood.

3 Tuntutan Utama Warga Banyudono

Dokumen tuntutan yang diserahkan warga memuat tiga poin besar: penegakan hukum, tindakan administratif, dan pemulihan lingkungan. Berikut rincian lengkapnya.

  1. Kepastian Penegakan Hukum
    • Mendesak Gakkum KLHK mengirim tim investigasi maksimal satu minggu sejak tuntutan disampaikan.
    • Meminta hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik.
    • Audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan lingkungan perusahaan, termasuk rekomendasi tegas jika ditemukan pelanggaran atau manipulasi data.
  2. Tindakan Hukum dan Administratif
    • Mendesak peningkatan sanksi berupa penghentian sementara produksi oleh Gakkum KLHK.
    • Penghentian dilakukan sebagai paksaan administratif sampai perusahaan menyelesaikan seluruh dokumen lingkungan, audit independen, dan pemulihan kawasan terdampak.
    • DPRD dan Pemda diminta melakukan audit lingkungan dan forensik limbah.
    • Pemkab, BPN, dan OPD terkait diminta memeriksa status lahan dan bangunan pabrik.
    • Proses hukum pidana diminta dijalankan bila terbukti ada pencemaran disengaja tanpa IPAL.
  3. Pemulihan dan Transparansi Perusahaan
    • Menuntut perusahaan menyusun dan menjalankan rencana pemulihan lingkungan.
    • Menjamin publikasi hasil uji laboratorium, audit, serta perkembangan pemulihan secara terbuka.

Baca juga: Warga Banyudono Demo Kantor Bupati Rembang, Tuntut Penutupan Pabrik Pengolahan Ikan

Warga Banyudono menyerahkan tiga tuntutan resmi kepada Bupati Harno terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Indo Seafood.
Bupati Rembang Harno menerima dokumen tuntutan yang diserahkan demonstran, Kamis, 27 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Bupati Terima Tuntutan dan Buka Dialog

Bupati Harno menerima dan menandatangani dokumen tuntutan tersebut sebelum membuka ruang dialog dengan massa.

Dalam dialog, Bupati Harno menanyakan apakah selama lebih dari 10 tahun persoalan limbah menunjukkan perbaikan. Massa langsung menjawab “Belum” secara serentak.

Harno kemudian menjelaskan bahwa Pemkab Rembang telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 14 November 2025 dan sudah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK.

“Saya sudah ketemu Gakkum seminggu lalu. Semua permasalahan sudah saya sampaikan. Surat sudah dikirim dan saya kira sudah diterima kementerian. Maka dari itu, saya harap bersabar menunggu Gakkum dan KLHK turun,” ujar Harno.

Menanggapi tuntutan penghentian sementara operasional PT Indo Seafood, Bupati Harno menyebut masih perlu memastikan pihak yang berwenang mengambil keputusan tersebut.

“Apakah bupati bersama Forkopimda atau bagaimana, nanti akan dirundingkan,” katanya.

Warga Ancam Tutup Jalan Desa

Ketidaksabaran warga muncul setelah mendengar permintaan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Massa kemudian mengusulkan penutupan jalan desa yang menjadi akses operasional pabrik.

Bupati Harno merespons dengan berhati-hati. “Apabila itu jalan desa, mungkin itu kewenangan desa. Nanti dicari celah hukumnya agar tidak ada yang salah,” ucapnya.

Setelah dialog selesai, massa membubarkan diri. Namun, beredar informasi bahwa warga kemudian bergerak menuju Desa Banyudono untuk melakukan aksi pemblokiran jalan desa sebagai bentuk protes lanjutan terhadap aktivitas PT Indo Seafood.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangPencemaran LingkunganPT Indo Seafoodrembang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dapur Utama SPPG Blora Berhenti Operasional karena Dana Belum Cair

Next Post

Pemkot Semarang Siapkan Spot Wisata dan Event Menjelang Libur Nataru

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
581

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
545

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

20 Agustus 2026
590
Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

12 Oktober 2022
2.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya