BLORA, Harianmuria.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Blora tahun 2025 rata-rata 23 persen. Meski kenaikan ini tergolong landai, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora tetap membuka ruang dialog dan keluhan langsung kepada masyarakat melalui layanan pajak keliling.
Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, menyampaikan bahwa pelayanan pajak keliling ini dihadirkan sebagai upaya transparansi sekaligus sosialisasi kenaikan PBB-P2 secara detail. Dengan layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapat informasi lengkap, tetapi juga dapat menyampaikan keluhan terkait pajak.
“Kami fokus turun langsung ke desa-desa dengan jadwal teratur, sekaligus membuka layanan pembayaran dan konsultasi secara langsung. Selain itu, kami juga hadir setiap hari Minggu di acara Car Free Day (CFD),” ujar Susi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Target dan Capaian PBB-P2 2025
Target penerimaan PBB-P2 tahun ini dipatok sebesar Rp29 miliar, meningkat dibanding target tahun 2024 yang sebesar Rp23 miliar. Kenaikan penerimaan tersebut bukan berasal dari tarif pajak, melainkan dari penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan.
“Pada semester pertama, kami sudah meraih penerimaan sebesar Rp12,93 miliar. Sementara pada triwulan pertama, penerimaan mencapai Rp6,45 miliar,” jelas Susi.
Pembayaran PBB Transparan dan Efisien
Melalui pelayanan pajak keliling, BPPKAD berharap masyarakat dapat membayar PBB-P2 secara langsung tanpa perantara, sehingga pembayaran lebih transparan dan efisien. Selain itu, langkah ini juga untuk membantu memenuhi target pendapatan daerah pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2025.
“Kami optimalkan perolehan pajak dari 271 desa dan 24 kelurahan di Kabupaten Blora. Dengan pembayaran langsung, wajib pajak dapat mengetahui secara jelas total pajak yang harus dibayarkan,” pungkas Susi.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











