• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Kasus Korupsi Kredit Bank

Basuki by Basuki
21 Mei 2025
in News
77 3
Direktur Utama PT Sritex (2014–2023) Iwan Setiawan Lukminto. (Antaranews/Harianmuria.com)

Direktur Utama PT Sritex (2014–2023) Iwan Setiawan Lukminto. (Antaranews/Harianmuria.com)

613
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menangkap mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan berlangsung di Solo, Selasa (20/5/2025) malam.

Dalam keterangan media pada Rabu (21/5/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa Iwan Setiawan Lukminto sudah dibawa ke Gedung Kejagung, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Benar, yang bersangkutan tadi malam diamankan di Solo dan dibawa ke Kejagung. Saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Sesuai data identitas Iwan Setiawan (Lukminto),” kata Harli.

Terkait kasusnya, Harli mengungkap bahwa Kejagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sritex.

“Penyidikan itu terkait pemberian kredit bank kepada Sritex. Nilainya hampir Rp3,6 triliun di beberapa bank,” ujarnya.

Menurut Harli, informasi yang diterima menunjukkan bahwa Iwan Setiawan Lukminto juga menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta.

“Yang kita tangani kalau tidak salah ada empat bank yang memberi pinjaman kredit ke pemberian kredit untuk perusahaan ini. Sekarang yang sedang diteliti penyidik,” jelasnya.

Harli menambahkan, penyidik sedang mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex tersebut.

PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya per 1 Maret 2025. Kurator kepailitan PT Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun.

(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bos sritex ditangkapIwan Setiawan LukmintoKejagungkorupsi kredit bankmantan Dirut Sritex
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Bejat! Ayah di Kudus Tega Cabuli Anak Tiri Lebih dari 10 Kali

Next Post

DPRD Blora Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Terdampak Banjir di APBD Perubahan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Petugas menggiring salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola nikel ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/9/2026). (Antara/Harianmuria.com)

PT CNI dan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Nikel 2017-2020, Kerugian Negara Rp401 Miliar

by Redaksi
26 September 2026
545

JAKARTA, Harianmuria.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020.Kasus tersebut...

Kasus Kredit Macet Belum Tuntas, BPR Bank Blora Artha Tak Layani Pinjaman 

Kasus Kredit Macet Belum Tuntas, BPR Bank Blora Artha Tak Layani Pinjaman 

by ulfa puspa
20 Mei 2026
595

BLORA, Harianmuria.com – Nasabah BPR Bank Blora Artha mengaku tidak bisa mengajukan kredit karena bank milik pemerintah daerah tersebut tersandung perkara kredit macet. Seorang nasabah dari Kecamatan Ngawen,...

Kejagung menahan Komisaris PT RSM setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

Korupsi Tambang Bengkulu: Komisaris PT RSM Jadi Tersangka ke-8, Kerugian Rp500 Miliar

by Basuki
30 Juli 2025
537

Komisaris PT RSM ditetapkan sebagai tersangka ke-8 kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu. Kerugian negara diperkirakan capai Rp500 miliar.

Kejagung Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap CPO, Uang Rp5,5 Miliar Disita

Kejagung Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap CPO, Uang Rp5,5 Miliar Disita

by Basuki Rahardjo
23 April 2025
544

Sebuah video penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kabupaten Jepara mendadak viral di media sosial. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ali Muhtarom, hakim...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi keluarga Islami. (Freepik/Harianmuria.com)

Ajarkan Anak Pola Pikir Memandang Kesuksesan, Simak Tips Psikologinya

30 Juli 2023
647
ILUSTRASI-Kue Keranjang.

Ini Dia 5 Makna Filosofis Kue Keranjang, Nomor 3 Wajib Kalian Tau!

28 Januari 2025
759

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya