• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Kasus Korupsi Kredit Bank

Basuki by Basuki
21 Mei 2025
in News
77 2
Direktur Utama PT Sritex (2014–2023) Iwan Setiawan Lukminto. (Antaranews/Harianmuria.com)

Direktur Utama PT Sritex (2014–2023) Iwan Setiawan Lukminto. (Antaranews/Harianmuria.com)

608
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menangkap mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan berlangsung di Solo, Selasa (20/5/2025) malam.

Dalam keterangan media pada Rabu (21/5/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa Iwan Setiawan Lukminto sudah dibawa ke Gedung Kejagung, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Benar, yang bersangkutan tadi malam diamankan di Solo dan dibawa ke Kejagung. Saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Sesuai data identitas Iwan Setiawan (Lukminto),” kata Harli.

Terkait kasusnya, Harli mengungkap bahwa Kejagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sritex.

“Penyidikan itu terkait pemberian kredit bank kepada Sritex. Nilainya hampir Rp3,6 triliun di beberapa bank,” ujarnya.

Menurut Harli, informasi yang diterima menunjukkan bahwa Iwan Setiawan Lukminto juga menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta.

“Yang kita tangani kalau tidak salah ada empat bank yang memberi pinjaman kredit ke pemberian kredit untuk perusahaan ini. Sekarang yang sedang diteliti penyidik,” jelasnya.

Harli menambahkan, penyidik sedang mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex tersebut.

PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya per 1 Maret 2025. Kurator kepailitan PT Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun.

(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bos sritex ditangkapIwan Setiawan LukmintoKejagungkorupsi kredit bankmantan Dirut Sritex
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Bejat! Ayah di Kudus Tega Cabuli Anak Tiri Lebih dari 10 Kali

Next Post

DPRD Blora Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Terdampak Banjir di APBD Perubahan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Kasus Kredit Macet Belum Tuntas, BPR Bank Blora Artha Tak Layani Pinjaman 

Kasus Kredit Macet Belum Tuntas, BPR Bank Blora Artha Tak Layani Pinjaman 

by ulfa puspa
20 Mei 2026
579

BLORA, Harianmuria.com – Nasabah BPR Bank Blora Artha mengaku tidak bisa mengajukan kredit karena bank milik pemerintah daerah tersebut tersandung perkara kredit macet. Seorang nasabah dari Kecamatan Ngawen,...

Kejagung menahan Komisaris PT RSM setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

Korupsi Tambang Bengkulu: Komisaris PT RSM Jadi Tersangka ke-8, Kerugian Rp500 Miliar

by Basuki
30 Juli 2025
527

Komisaris PT RSM ditetapkan sebagai tersangka ke-8 kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu. Kerugian negara diperkirakan capai Rp500 miliar.

Kejagung Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap CPO, Uang Rp5,5 Miliar Disita

Kejagung Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap CPO, Uang Rp5,5 Miliar Disita

by Basuki Rahardjo
23 April 2025
538

Sebuah video penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kabupaten Jepara mendadak viral di media sosial. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ali Muhtarom, hakim...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
733
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi CCTV ETLE dalam operasi Zebra Candi 2022. (Freepik/Harianmuria.com)

Kena Tilang ETLE? Simak Cara Urus Pembayaran Denda dan Persidangannya

13 Oktober 2022
565
Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

11 Juni 2025
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya