BLORA, Harianmuria.com – Masjid Agung Baitunnur Blora ditetapkan oleh Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah sebagai masjid bersejarah.
Masjid Agung Baitunnur telah berusia tiga abad, dibangun tahun 1722 atau 303 tahun silam. Pemugaran pertama masjid ini dilakukan oleh Bupati RT Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan prasasti kepada jajaran takmir masjid dan disaksikan oleh Bupati Blora Arief Rohman, Minggu (27/04/2025) pagi di serambi masjid setempat.
Ketua Takmir Masjid Agung Baitunnur Blora Khoirur Rozikin berharap dengan label masjid bersejarah tersebut akan menjadi nilai tambah serta penyemangat untuk mengurus masjid.
“Alhamdulillah Masjid Agung Baitunnur Blora sudah ditetapkan menjadi masjid bersejarah. Tentunya ini menjadi semangat dalam beribadah dan mengurus masjid yang usianya sudah ratusan tahun,” ungkapnya.
Ketua LTM PWNU Jawa Tengah Nur Akhlis mengapresiasi jajaran pengurus Masjid Agung Baitunnur Blora yang terus merawat masjid bersejarah. “Semoga ke depan masjid agung ini akan makin maju dan dapat memakmurkan jemaahnya,” ujarnya.
Menurut Nur Akhlis, penyerahan prasasti tersebut bentuk melestarikan budaya peninggalan para kiai terdahulu, agar para generasi muda yang akan datang bisa meneladani dan sekaligus juga merawatnya.
“Ini bukan hanya simbolik semata, tetapi harapannya ini nanti mampu menjadi ruh untuk mengembangkan nilai-nilai keagamaan khususnya di Kabupaten Blora sehingga Baitunnur ini mampu lebih optimal dalam mengembangkan nilai-nilai ajaran-ajaran Aswaja masyarakat secara luas,” urainya.
Ia menjelaskan, kriteria pengusulan masjid bersejarah sesuai dengan keputusan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yaitu didirikan lebih dari 50 tahun. “Tentunya masjid ini memenuhi syarat karena sudah berdiri lebih dari 300 tahun,” ucapnya.
Bupati Arief Rohman mengatakan, Masjid Agung Baitunnur bukan hanya bangunan, melainkan juga warisan budaya dan nilai-nilai keislaman yang patut dijaga bersama.
“Masjid ini merupakan pusat kegiatan dakwah sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat dan ulama-ulama terdahulu,” tuturnya.
Bupati berharap dengan pemasangan prasasti masjid bersejarah ini terus menjadikan Masjid Agung Baitunnur sebagai pusat dakwah dan sumber inspirasi bagi masyarakat, serta menjadi tempat yang nyaman dan kondusif untuk beribadah dan memperkuat ukhuwah islamiah.
Baca juga: 7 Tempat Wisata Religi di Blora yang Populer
Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan diaspora Blora yang berhasil berencana untuk melakukan pembangunan, menata sarpras yang ada di Masjid Agung Baitunnur Blora.
“Baitunnur ini kan masjid yang sudah cagar budaya ya. Jadi nanti kita berkoordinasi dengan kementerian, konsepnya seperti apa yang tidak melanggar cagar budaya tersebut,” terangnya.
Arief berharap ke depan bisa dilakukan inventarisasi masjid lain di Blora yang memenuhi kriteria dan bisa diusulkan untuk penetapan masjid bersejarah.
“Seperti masjid di Ngadipurwo dekat makam bupati-bupati terdahulu, itu kan sudah lama ya. Nanti tim bisa ke sana dan bisa dilakukan pemasangan prasasti karena masjid tersebut juga masjid bersejarah yang ada di Blora,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Masjid Agung Baitunnur menjadi pusat penyebaran dan pengembangan agama Islam tertua di Kabupaten Blora. Masjid ini berdiri di sebelah barat Alun-alun Kota Blora, yang berdekatan dengan kompleks Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)