KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Semarang. Setiap hari ribuan orang memadati Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Semarang
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, program yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Tengah) itu membuat pendapatan pajak di Kabupaten Semarang naik hampir dua kali lipat.
“Tadi informasi dari Kepala Samsat Kabupaten Semarang, kenaikan pendapatan pajak kita sampai Rp 900 juta per harinya dengan adanya program dari Pemprov Jawa Tengah ini. Alhamdulillah,” kata Ngesti saat meninjau langsung Kantor Samsat Kabupaten Semarang Sidomulyo, Ungaran Timur, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, kebijakan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk menghapus denda keterlambatan pembayaran PKB dan tunggakan pokok sangat membantu warga masyarakat.
“Selain adanya program dari Pemprov Jateng, kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang juga menyediakan bantuan kendaraan operasional pelayanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Ngesti mengungkapkan, pelayanan jemput bola itu akan menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa, sehingga program pemutihan pajak akan lebih optimal.
“Tentu, dengan adanya bantuan kendaraan operasional pelayanan jemput bola ini bisa membantu warga masyarakat yang tinggal di desa-desa yang rumahnya jauh dari Kantor Samsat Kabupaten Semarang untuk tetap membayar pajak,” jelasnya.
Ngesti berharap program tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga masyarakat. Sebab, selain meringankan beban warga penghapusan denda dan tunggakan, pendapatan pajak dari PKB juga akan berimbas pada peningkatan pembangunan yang menunjang keselamatan berlalu lintas.
“Karena pendapatan pajak ini juga nanti akan kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk, tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat kita semuanya,” ungkapnya.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Raup Pendapatan Hingga Rp6 Miliar per Hari
Menurut Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang Chairunnisa, program pemutihan PKB disambut antusias warga. Sebelum program berjalan, objek pajak yang membayar pajak hanya berkisar 1.300 sampai 1.500 per harinya.
“Namun di awal masa pembebasan ini sudah tercatat adanya lonjakan objek pajak yang mencapai 2.500 sampai dengan 3.000 per harinya,” tuturnya.
“Pendapatan pajak per harinya di Kabupaten Semarang dengan adanya kebijakan tersebut mencapai Rp900 juta atau naik hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya,” imbuh Chairunnisa.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menambahkan bantuan mobil operasional pengelolaan pajak daerah untuk pelayanan jemput bola dilengkapi dengan dua unit Personal Computer (PC) dan dua unit laptop.
“Selain itu, juga dilengkapi dua unit printer dot matrix, serta dua unit printer barcode. Diharapkan adanya kendaraan operasional untuk membantu warga membayar pajak tepat waktu ini juga bisa diimbangi dengan naiknya pendapatan pajak di Kabupaten Semarang,” katanya.
(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)