• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 di Info GTK, Ini Panduan dan Syaratnya

Basuki by Basuki
4 Agustus 2025
in News, Pendidikan
69 3
Sebanyak 341.248 guru Non-ASN di jalur pendidikan formal dan non-formal akan menerima bantuan insentif tahun 2025.

Ilustrasi guru mengajar di kelas. (Antaranews/Harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan Bantuan Insentif Guru Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tahun anggaran 2025.

Guru yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di sekolah formal maupun non-formal, bisa segera mengecek status pencairan insentif melalui laman resmi Info GTK Dikdasmen terbaru di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Insentif ini bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi para pendidik Non-ASN yang selama ini telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Cara Cek Bantuan Insentif Guru 2025 di Info GTK

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik (username dan password)
  3. Masukkan kode captcha, lalu klik Login
  4. Cek dan verifikasi data kepegawaian. Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah.
  5. Cek status SKTP dan notifikasi insentif: Jika SKTP sudah terbit dan data valid, insentif akan segera dicairkan ke rekening terdaftar.
  6. Gunakan opsi ‘Cetak’ untuk dokumentasi administrasi

Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA/SMK)

    • Belum memiliki sertifikat pendidik
    • Tidak berstatus ASN
    • Memenuhi kualifikasi D4 atau S1
    • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
    • Memenuhi beban kerja sesuai aturan
    • Tidak dipersyaratkan memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
    • Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
    • Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
    • Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
    • Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerja Sama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri

    Guru Non-Formal (PAUD)

      • Belum memiliki sertifikat pendidik
      • Tidak berstatus ASN
      • Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK atau sederajat
      • Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas kependidikan
      • Memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus-menerus per Januari 2025.
      • Terdata dalam Dapodik

      Besaran Insentif dan Ketentuan Pencairan:

      • Guru Formal: Rp2.100.000 per tahun
      • Guru Non-Formal (PAUD): Rp2.400.000 per tahun
      • Bantuan dicairkan sekali dalam setahun, tanpa sistem semester
      • Periode pencairan: Agustus–September 2025
      • Aktivasi rekening wajib dilakukan sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara

      Jurnalis: Subekan
      Editor: Basuki

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
      Tags: bantuan guru Non-ASN 2025cek bantuan guruinfo GTK 2025insentif guru honorerpencairan insentif guruSKTP 2025
      SummarizeShare40SendShare
      Previous Post

      Ustaz Adi Hidayat Resmi Jadi Dosen Tetap UPI, Mengajar Pascasarjana

      Next Post

      Puting Beliung Terjang Demak, BPBD Imbau Warga Waspada saat Hujan Deras

      Basuki

      Basuki

      Berita Terkait

      No Content Available
      Load More

      BERITA UTAMA

      Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

      Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

      5 Agustus 2026
      512
      PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

      PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

      4 Agustus 2026
      512
      Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

      Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

      3 Agustus 2026
      531
      Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

      Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

      1 Agustus 2026
      531

      TRENDING HARI INI

      • 5 Desa di Grobogan  Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

        5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

        138 shares
        Share 55 Tweet 35
      • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

        110 shares
        Share 44 Tweet 28
      • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

        101 shares
        Share 40 Tweet 25
      • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

        110 shares
        Share 44 Tweet 28
      • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

        131 shares
        Share 52 Tweet 33
      • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

        242 shares
        Share 97 Tweet 61
      • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

        96 shares
        Share 38 Tweet 24
      Harian Muria

      Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

      Penerbit :
      PT. Mediatama Anugrah Pers
      SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

      PILIHAN EDITOR

      Snow World, salah satu destinasi wisata salju yang ada di Jawa Tengah. (GMaps Siska DC/Harianmuria.com)

      Wajib Dicoba! Inilah Destinasi Wisata Salju yang Ada di Jawa Tengah

      13 Desember 2022
      888
      Sejumlah anak mengikuti lomba makan kerupuk di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). Acara tersebut digelar dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 RI (Antara/Harianmuria.com)

      Mengulik Manfaat Lomba HUT RI bagi Anak Menurut Psikolog

      17 Agustus 2023
      586

      IKUTI SOSMED KAMI

      • Peta Situs
      • Box Redaksi
      • Kerjasama & Iklan
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      © 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In
      No Result
      View All Result
      • Home
      • Nasional
      • Berita Daerah
        • Blora
        • Demak
        • Grobogan
        • Jepara
        • Kendal
        • Kudus
        • Pati
        • Rembang
        • Semarang
      • Artikel
        • Biografi
        • Kesehatan
        • Kuliner
        • Lifestyle
        • Parenting
        • Silabus & RPP
        • Tips
        • Travelling
      • Box Redaksi
      • Kerjasama & Iklan

      © 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya