Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Aksi Demo Kades Pati di Jakarta, Camat Dukuhseti Agus Sunarko: Semoga Berhasil dan Warga Tetap Terlayani dengan Baik

Sekar Sari by Sekar Sari
17 Januari 2023
in News, Highlight, Umum
0 0
762
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Sejumlah Kades Indonesia Bersatu (KIB) Dukuhseti berangkat dari kantor Kecamatan Dukuhseti menuju Jakarta. Rombongan tersebut akan bergabung dalam aksi besar-besaran puluhan ribu Kades baik yang berasal dari Kabupaten Pati maupun se-Indonesia, guna melakukan demo menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodisasi.

Menurut Koordinator KIB Dukuhseti, Suwardi mengatakan bahwa para kades  yang berangkat ke Jakarta akan menyuarakan aspirasi meminta revisi Undang-Undang tentang Desa agar dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kedatangan kami ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang-undang Desa masuk ke Prolegnas,” tegas Suwardi yang juga Kades Ngagel, Selasa (17/01).

Suwardi menegaskan, KIB Dukuhseti akan mengambil bagian dalam aksi damai nasional itu. Selain tuntutan masa jabatan 9 tahun, pihaknya juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa.

“Kami akan menggelar aksi di Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Agar pembahasan ini menjadi prioritas dalam Prolegnas 2023 ini. Selain itu kami juga akan menyampaikan aspirasi di Kantor Kemendagri,” imbuh Suwardi.

Ia menerangkan, ada dua poin pokok yang akan disuarakan dalam aksi ini. Yakni mengenai dana desa, dan masa jabatan kades.

Pertama, terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku untuk bisa dicabut kembali.

Kedua, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 terkait masa jabatan kades. Mengingat selama ini, masa jabatan kades masih 6 tahun dan mereka akan mengajukan pemaksimalan selama 9 tahun dengan batasan maksimal dua periode.

“Fakta di lapangan sebenarnya anggota legislator tahu bagaimana kajian efek konflik pasca Pilkades. Dengan masa perpanjangan 9 tahun diharapkan masa kerja efektif kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek pilkades,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suwardi juga mengatakan masa jabatan 6 tahun akan berdampak negatif terhadap desa itu sendiri. Mengaca pada pergantian kades setiap 6 tahun sekali yang biasa dilakukan tiap periode, desa akan menyelenggarakan pilkades yang kerap menimbulkan dampak dan konflik berkelanjutan.

Mengawal aksi KIB di wilayahnya, Camat Dukuhseti Agus Sunarko juga hadir dalam keberangkatan para kades bersama perangkat.

Camat Agus Sunarko menilai, aksi ini tidak hanya memperjuangan kepala desa sendiri, melainkan bagi kepentingan desa secara keseluruhan khususnya masyarakat.

“Saya berharap aspirasi dari desa diperhatikan para legislator di pusat, dan dimasukkan dalam Prolegnas 2023. Salah satunya terkait masa jabatan kades. Semoga tuntutan kades berhasil, dan pelayanan masyarakat di kantor desa juga tetap berjalan,” harapnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agus SunarkoCamat DukuhsetiDEMOInfo PatiKadesKIBpati
Sekar Sari

Sekar Sari

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
MEWABAH: Ilustrasi sapi milik warga di Rembang yang terjangkit PMK tahun lalu. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Hampir 100 Persen Ternak di Rembang Terjangkit PMK, Warga: Menjalar Cepat

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS