• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Akses Galian C Ilegal di Grobogan Diblokir, Penambang Terpaksa Mandek Beroperasi

Anita by Anita
5 Januari 2025
in News, Grobogan, Viral
73 2
Petugas KPH Purwodadi memortal jalan milik Perhutani yang digunakan sebagai jalan untuk mengangkut galian C dari CV. Asta Mulya Mandiri di Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Sabtu, 4 Januari 2025.

Petugas KPH Purwodadi memortal jalan milik Perhutani yang digunakan sebagai jalan untuk mengangkut galian C dari CV. Asta Mulya Mandiri di Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Sabtu, 4 Januari 2025. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

580
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Akses galian C milik CV. Asta Mulya Mandiri (AMM) di Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan diblokir oleh Kesatuan Pengelola Hutan atau KPH Perhutani Purwodadi, Sabtu, 4 Januari 2025,

Pemblokadean itu dilakukan KPH Purwodadi lantaran jalan tersebut merupakan milik Perhutani. Sedangkan CV. AMM belum memiliki izin dari perhutani alias ilegal untuk pemanfaatan jalan . 

Wakil Administrasi (Adm) KPH Purwodadi Toto Suwaranto mengatakan bahwa aksi blokade jalan tersebut dilakukan oleh belasan petugas KPH Purwodadi dan Polisi Hutan. 

“Jalan yang ditutup merupakan milik Perhutani yang dipakai untuk akses masuk pengelola galian C,” ujarnya terpisah melalui keterangan tertulis pada Minggu, 5 Januari 2025.

Penutupan jalan itu dilakukan dengan memasang kayu balok beserta tulisan “Dilarang Melintas, Jalan Ditutup”, Setelahnya, ditutup kayu yang melintang di jalan dengan cara dipaku.

Toto membeberkan, lokasi jalan yang dilakukan penutupan berada petak 71A3, petak 71A4 dan 71B RPH Sinawah, BKPH Jatipohon. Sedangkan galian C tidak masuk wilayah Perhutani. 

“Kami menutup jalan yang digunakan CV AMM, karena belum ada izinnya. Penggunaan lahan Perhutani harus ada izinnya maka kami tutup,” ujarnya.

Sementara sebelum penutupan jalan itu, pihak perhutani telah memberikan peringatan berupa surat yang dilayangkan pada CV. AMM tanggal 21 dan 29 Mei tahun 2024.

Selain itu, surat teguran juga dilayangkan Perhutani pada 2 November 2024, dan teguran terakhir pada 3 Januari 2025.

Sayangnya ketiga kali teguran itu tidak diindahkan oleh CV. AMM. “Maka sebagai tindak lanjutnya kami lakukan penutupan karena tidak memiliki izin,” imbuh dia. 

Dibeberkannya bahwa izin penggunaan lahan Perhutani pun belum direspon oleh Perhutani pusat.

Sehingga, menurut Toto, penggunaan jalan untuk galian C dari CV. AMM dinyatakan tidak berizin.

Jika dari CV. AMM masih nekat untuk mengangkut atau membuka portal, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jalanya ini kami tutup permanen sampai ada izin dari pusat keluar,” tegasnya.

Sementara itu, Komisaris CV. AMM atau pengelola galian C Sucipto menyatakan kesanggupannya untuk tidak beroperasi dan menggunakan lahan Perhutani.

Pihaknya akan memenuhi persyaratan izin dari Perhutani untuk penggunaan lahan dijadikan jalan untuk angkut bisnisnya.

“Kegiatan tambang galian C kami legal punya izin. Tetapi untuk akses jalan keluar masuk menggunakan akses jalan milik Perhutani. Kami sebagai warga negara taat hukum permohonan direksi kewenangan pusat dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan) masih proses,” kata Sucipto. 

Dengan ditutupnya jalan akses menuju galian C tersebut, pihaknya juga akan menaati keputusan Perhutani.

“Kami taati dan akan menunggu sampai izin keluar. Selama penutupan menunggu itu dan tidak beroperasi lagi,” tandasnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: grobogan hari iniInfo Grobogan
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Perbaikan Jalan Tayu-Dukuhseti Pati Digelontor Rp 2,2 Miliar

Next Post

Targetkan Pembangunan SIHT di Kudus Beres Tahun Ini

Anita

Anita

Berita Terkait

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

by Sekar Sari
20 Agustus 2026
518

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kepemimpinan PDAM Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan resmi berganti. Jabatan Direktur Utama kini resmi disandang Nasirul Umam untuk periode 2026-2031. Serah terima jabatan digelar Kamis,...

Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

by Rosyid
26 Juli 2026
554

GROBOGAN, Harianmuria.com - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Gulat Piala Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) Grobogan resmi digelar di GOR Bung Karno, Purwodadi, pada 24–26 Juli 2026....

Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

by Rosyid
23 Juli 2026
533

GROBOGAN, Harianmuria.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, tetap berlangsung meski kondisi sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan berat. Para siswa terpaksa...

PDAM Grobogan Tambah Kapasitas IPA, Distribusi Air Difokuskan ke Kawasan Utara Purwodadi

PDAM Grobogan Tambah Kapasitas IPA, Distribusi Air Difokuskan ke Kawasan Utara Purwodadi

by Sekar Sari
22 Juli 2026
560

GROBOGAN, Harianmuria.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Purwa Tirta Dharma Grobogan berencana menambah kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) guna meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
511
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
523
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
517
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
574
Ilustrasi organ ginjal yang ada di dalam tubuh. (Unsplash/Harianmuria.com)

Lakukan 11 Cara Ini untuk Menjaga Ginjal Tetap Sehat

4 November 2022
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya