• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Akses Galian C Ilegal di Grobogan Diblokir, Penambang Terpaksa Mandek Beroperasi

Anita by Anita
5 Januari 2025
in News, Grobogan, Viral
75 2
Petugas KPH Purwodadi memortal jalan milik Perhutani yang digunakan sebagai jalan untuk mengangkut galian C dari CV. Asta Mulya Mandiri di Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Sabtu, 4 Januari 2025.

Petugas KPH Purwodadi memortal jalan milik Perhutani yang digunakan sebagai jalan untuk mengangkut galian C dari CV. Asta Mulya Mandiri di Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Sabtu, 4 Januari 2025. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

592
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Akses galian C milik CV. Asta Mulya Mandiri (AMM) di Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan diblokir oleh Kesatuan Pengelola Hutan atau KPH Perhutani Purwodadi, Sabtu, 4 Januari 2025,

Pemblokadean itu dilakukan KPH Purwodadi lantaran jalan tersebut merupakan milik Perhutani. Sedangkan CV. AMM belum memiliki izin dari perhutani alias ilegal untuk pemanfaatan jalan . 

Wakil Administrasi (Adm) KPH Purwodadi Toto Suwaranto mengatakan bahwa aksi blokade jalan tersebut dilakukan oleh belasan petugas KPH Purwodadi dan Polisi Hutan. 

“Jalan yang ditutup merupakan milik Perhutani yang dipakai untuk akses masuk pengelola galian C,” ujarnya terpisah melalui keterangan tertulis pada Minggu, 5 Januari 2025.

Penutupan jalan itu dilakukan dengan memasang kayu balok beserta tulisan “Dilarang Melintas, Jalan Ditutup”, Setelahnya, ditutup kayu yang melintang di jalan dengan cara dipaku.

Toto membeberkan, lokasi jalan yang dilakukan penutupan berada petak 71A3, petak 71A4 dan 71B RPH Sinawah, BKPH Jatipohon. Sedangkan galian C tidak masuk wilayah Perhutani. 

“Kami menutup jalan yang digunakan CV AMM, karena belum ada izinnya. Penggunaan lahan Perhutani harus ada izinnya maka kami tutup,” ujarnya.

Sementara sebelum penutupan jalan itu, pihak perhutani telah memberikan peringatan berupa surat yang dilayangkan pada CV. AMM tanggal 21 dan 29 Mei tahun 2024.

Selain itu, surat teguran juga dilayangkan Perhutani pada 2 November 2024, dan teguran terakhir pada 3 Januari 2025.

Sayangnya ketiga kali teguran itu tidak diindahkan oleh CV. AMM. “Maka sebagai tindak lanjutnya kami lakukan penutupan karena tidak memiliki izin,” imbuh dia. 

Dibeberkannya bahwa izin penggunaan lahan Perhutani pun belum direspon oleh Perhutani pusat.

Sehingga, menurut Toto, penggunaan jalan untuk galian C dari CV. AMM dinyatakan tidak berizin.

Jika dari CV. AMM masih nekat untuk mengangkut atau membuka portal, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jalanya ini kami tutup permanen sampai ada izin dari pusat keluar,” tegasnya.

Sementara itu, Komisaris CV. AMM atau pengelola galian C Sucipto menyatakan kesanggupannya untuk tidak beroperasi dan menggunakan lahan Perhutani.

Pihaknya akan memenuhi persyaratan izin dari Perhutani untuk penggunaan lahan dijadikan jalan untuk angkut bisnisnya.

“Kegiatan tambang galian C kami legal punya izin. Tetapi untuk akses jalan keluar masuk menggunakan akses jalan milik Perhutani. Kami sebagai warga negara taat hukum permohonan direksi kewenangan pusat dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan) masih proses,” kata Sucipto. 

Dengan ditutupnya jalan akses menuju galian C tersebut, pihaknya juga akan menaati keputusan Perhutani.

“Kami taati dan akan menunggu sampai izin keluar. Selama penutupan menunggu itu dan tidak beroperasi lagi,” tandasnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: grobogan hari iniInfo Grobogan
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Perbaikan Jalan Tayu-Dukuhseti Pati Digelontor Rp 2,2 Miliar

Next Post

Targetkan Pembangunan SIHT di Kudus Beres Tahun Ini

Anita

Anita

Berita Terkait

BRIN Teliti Dugaan Bahaya Radioaktif di Bledug Kuwu Grobogan, Ini Hasilnya

BRIN Teliti Dugaan Bahaya Radioaktif di Bledug Kuwu Grobogan, Ini Hasilnya

by Rosyid
25 September 2026
559

GROBOGAN, Harianmuria.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Politeknik Nuklir Indonesia meneliti dugaan bahaya paparan radioaktif di kawasan wisata Bledug Kuwu, Kabupaten Grobogan. Dosen Politeknik Nuklir...

Siswa MTs di Grobogan Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Periksa 5 Orang

Siswa MTs di Grobogan Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Periksa 5 Orang

by Rosyid
24 September 2026
549

GROBOGAN, Harianmuria.com – Seorang siswa kelas VIII MTs berinisial EN (13), warga Kecamatan Grobogan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di...

Musyawarah Penetapan Panitia Pilkades Saban Grobogan Memanas, 7 Calon Ditolak Warga

Musyawarah Penetapan Panitia Pilkades Saban Grobogan Memanas, 7 Calon Ditolak Warga

by Rosyid
20 September 2026
540

GROBOGAN, Harianmuria.com - Musyawarah penetapan calon panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, memanas setelah sejumlah warga menolak tujuh nama yang sebelumnya diusulkan. Penolakan itu...

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

by Sekar Sari
20 Agustus 2026
585

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kepemimpinan PDAM Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan resmi berganti. Jabatan Direktur Utama kini resmi disandang Nasirul Umam untuk periode 2026-2031. Serah terima jabatan digelar Kamis,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bullying di Lingkungan Sekolah

Bullying di Lingkungan Sekolah

6 November 2023
617
Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

18 Agustus 2026
607

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya