JEPARA, Harianmuria.com – Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H (2025), seluruh jemaah haji asal Jepara tidak dibebani iuran tambahan di luar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Seluruh kebutuhan operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah, termasuk akomodasi pendukung yang biasanya ditanggung secara swadaya, kini telah sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin, dalam kegiatan Bimbingan Massal Manasik Haji Reguler Tahun 1446 H yang digelar di Gedung Wanita Jepara, Selasa (15/4/2025).
“Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam meringankan beban jemaah serta memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji,” katanya.
Menurut Akhsan, hingga saat ini tercatat 1.190 calon jemaah haji (calhaj) dari total kuota 1.300 telah melunasi Bipih. “Masih tersisa kuota sebanyak 110 orang, target kami segera terpenuhi dalam bulan April ini,” ujarnya.
Setelah kegiatan manasik haji tingkat kabupaten, kata Akhsan, akan dilanjutkan dengan manasik haji tingkat kecamatan yang berlangsung selama enam hari, dari 17 hingga 22 April 2025 di masing-masing kecamatan.
“Untuk keberangkatan jemaah haji asal Jepara dijadwalkan pada bulan Mei mendatang, tepatnya antara tanggal 11 hingga 13 Mei 2025,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menekankan pentingnya kegiatan manasik sebagai bekal utama para calhaj sebelum menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Ia berharap para jemaah dapat memahami secara mendalam seluruh rangkaian ibadah, termasuk kebijakan-kebijakan teknis yang diberlakukan selama berada di Arab Saudi.
“Saya berpesan kepada seluruh jemaah agar selalu menjaga kekompakan, etika, dan kondisi kesehatan dengan baik. Cuaca di Tanah Suci sangat berbeda dengan di Indonesia dan aktivitas ibadah sangat menuntut stamina yang prima,” ungkap Gus Hajar.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)