KUDUS, Harianmuria.com – Sempat ditiadakan selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akhirnya kembali menggelar tradisi dandangan dengan menyiapkan 600 lapak.
“Nantinya pedagang lokal akan mendapatkan porsi tersebar dengan jatah tempat 60 persen. Sedangkan 40 persen pedagang dari luar daerah,” kata Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno di Kudus, Jumat (10/2).
Ia menjelaskan, luas tempat berjualan untuk masih-masing tempat bervariasi. Mulai dari ukuran 3×4 meter, 3×3 meter, dan 2×4 meter.
Dari 600 lapak berjualan yang disediakan, nantinya ada 420 gerai yang dilengkapi tenda berjualan agar ada keseragaman. Sedangkan 180 gerai diserahkan kepada pedagang untuk menyediakan tenda sendiri.
Adapun tarif yang dipatok, Imam Prayitno menyebut masing-masing pedagang dibebani biaya sekitar Rp 1 juta. Tarif tersebut sudah termasuk fasilitas tenda, listrik dan sampah selama 13 hari berjualan. Sedangkan gerai tanpa tenda harga sewanya relatif lebih murah.
Ia melanjutkan, nantinya para pedangan yang meramaikan tradisi menyambut bulan suci Ramadan ini terbentang di sepanjang Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, dan Alun-alun Kudus.
“Kalau pendaftarnya membeludak, akan dicarikan tempat lagi,” ujarnya.
Lokasi yang sebelumnya digunakan untuk berjualan, seperti di Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan, dan Jalan Menara akan dimanfaatkan sebagai kantong parkir.
Pendaftaran mulai pekan ini sudah dibuka, sehingga masyarakat umum bisa mendaftar ke kantor Dinas Perdagangan Kudus, sedangkan pelaku UMKM yang tergabung dalam organisasi atau komunitas bisa melalui pembinanya masing-masing.
Sementara itu, pelaksanaan pasar dandangan dijadwalkan mulai 11-23 Maret 2023 sebelum memasuki bulan puasa Ramadan. Tradisi dandangan di Kudus biasanya diramaikan dengan kirab dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol. Setibanya di Alun-Alun, peserta kirab melakukan adegan untuk menceritakan perkembangan Islam secara sederhana. Kemudian ditutup dengan pemukulan beduk yang dilakukan oleh pejabat instansi terkait, sekaligus dimulainya awal bulan puasa Ramadan. (Lingkar Network | Antara – Harianmuria.com)