• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

2 Korban Penipuan Oknum Agen Penyalur PMI Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
27 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal
73 2
Saksi korban penipuan oknum penyalur PMI (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Saksi korban penipuan oknum penyalur PMI (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

576
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dua saksi korban tindak pidana yang diduga dilakukan oknum agen penyaluran tenaga kerja berinisial EA mulai diperiksa Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025). Dugaan penipuan dilakukan EA dengan modus diberikan pekerjaan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Selandia Baru.

Sedikitnya sebanyak 23 pertanyaan seputar kronologi dan kerugian korban yang dipertanyakan dalam pemeriksaan sekitar empat jam lamanya. Kedua saksi korban itu adalah Suwatno dan Manto, keduanya berasal dari Pemalang.

Adapun para korban dalam kasus itu didampingi kuasa hukum Dr (Hc) Joko Susanto, Rinanda Asrian Ilmanta, Sumanto Tirtowidjoyo, Sasetya Bayu Effendi, dan Henry Palupessy dari firma hukum Josant And Friend’s Law Firm. Selain pemeriksaan saksi, dalam agenda itu juga ada penyerahan surat pelaporan penambahan pasal diberikan kuasa hukum.

Sebelumnya, para korban membuat laporan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana. Kemudian yang terbaru ditambah pasal pelanggaran undang-undang perdagangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Hari ini (Rabu) dari pagi sampai sore, sekitar 4 jam, dua klien kami diperiksa penyidik. Agenda masih klarifikasi. Masih ada empat lagi yang menyusul pemeriksaannya, itu saksi dan pelapor,” kata kuasa hukum korban Sumanto Tirtowidjoyo.

Pihaknya berharap, perkara itu segera naik ke penyidikan sehingga dapat segera menangkap terlapor EA. Ia menduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan kelompok sindikat. Pasalnya, saat dihubungi terlapor, pihaknya merasa aneh saat menyampaikan somasi.

Menurutnya, terlapor sangat terlihat memberikan janji-janji akan mengembalikan uang hingga batas waktu enam bulan. Namun dari janji itu terlapor tidak berani memberikan jaminan.

“Sangat ironis dong, kerugian klien kami sekarang yang terbaru dengan bertambahnya satu korban menjadi Rp370 juta. Sementara terlapor (EA) sama sekali tak berani memberikan jaminan, ditambah memberikan janji-janji dengan mengatasnamakam Tuhan, yang seolah menjadi korban,” tandas Sumanto.

Kuasa hukum korban lainnya, Rinanda Asrian Ilmanta, berharap uang para korban bisa kembali. Ia merasa iba dengan para klien dalam kasus ini. Apalagi kebanyakan korban untuk membayar pemberangkatan kepada terlapor, ada yang sampai menggadaikan sawah, kendaraan, rumah, dengan cara berutang kepada koperasi maupun bank.

Hal itu dilakukan para korban dengan harapan bisa diberangkatkan untuk mengubah nasib, tetapi faktanya hanya modus pidana dilakukan terlapor. “Klien kami ada yang sampai rumah tangganya cekcok, ada yang sampai mau cerai. Bahkan ada sampai ditagih utang yang menumpuk,” ungkap Rinanda.

“Harapan kami penyidik memprosesnya secara cepat, kasihan dalam kasus ini. Kami saja rela memberikan pendampingan prodeo,” imbuhnya.

Total korban dalam kasus tersebut sebanyak 21 dari berbagai daerah di Pulau Jawa, termasuk enam korban yang melaporkan kasus itu ke Polda Jateng. Mereka adalah Suharto, Paryono, Jarum, Tasori, Manto, dan Suwatno. Mereka berasal dari Kabupaten Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Korban lainnya antara lain berasal dari Banten, Bali, Bajarnegara, Ponorogo, Surabaya, dan berbagai daerah lainnya. Sebagain masih berharap uang dikembalikan, sehingga tidak turut membuat laporan. Ada juga yang masih berharap diberangkatkan ke Selandia Baru.

Dalam kasus itu, para korban dijanjikan berulang kali oleh terlapor, akan diberangkatkan. Namun, semua itu hanya modus untuk memperdaya korban, sehingga korban bersedia membayar setoran dengan meningkatkan jumlah pembayaran. Bahkan, beberapa korban ditemui terlapor di Jakarta untuk meyakinkan mereka.

Kasus tersebut juga menarik minat salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Fathurahma Az Zuhria, untuk terjun langsung terlibat drafting pendampingan pemberi bantuan hukum, guna mengaplikasikan perkuliahan kemahiran bantuan hukum.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JatengPekerja Migran Indonesiapenipuan kerjaPolda Jateng
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto Jadi Ketum ADKASI, Siap Perjuangkan Kepentingan Daerah

Next Post

Unik, Tradisi Pengantin Jadul Ditampilkan di Festival Megengan 2025

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin (kanan) dan Menteri Perindustrian Sarmuji usai penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

KP2MI dan Kemenperin Perluas SMK Go Global, 1.066 Calon PMI Disiapkan Kerja di Luar Negeri

by Redaksi
15 Oktober 2026
524

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kerja sama untuk menyiapkan lulusan vokasi agar mampu bersaing di pasar kerja internasional melalui...

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Migrant Center dan meninjau fasilitas pelatihan pekerja migran di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). (Dok. KP2MI)

Resmikan Migrant Center Unpad, Menteri P2MI Targetkan 500.000 Pekerja Migran Terampil hingga 2029

by Redaksi
9 Oktober 2026
520

BANDUNG, Harianmuria – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Migrant Center dan meninjau fasilitas pelatihan pekerja migran di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Serap 212 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri, Menteri P2MI Genjot Program SMK Go Global

by Redaksi
9 Oktober 2026
520

BANDUNG, Lingkar.news – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan Program SMK Go Global menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
665
ILUSTRASI: Stres yang melanda remaja putri. (Freepik/Harianmuria.com)

Atasi Stres, Ini Langkah Strategis Mencapai Jiwa yang Sehat

6 Juli 2023
705

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya