Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

2 Korban Penipuan Oknum Agen Penyalur PMI Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
27 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
2 Korban Penipuan Oknum Agen Penyalur PMI Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Saksi korban penipuan oknum penyalur PMI (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dua saksi korban tindak pidana yang diduga dilakukan oknum agen penyaluran tenaga kerja berinisial EA mulai diperiksa Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025). Dugaan penipuan dilakukan EA dengan modus diberikan pekerjaan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Selandia Baru.

Sedikitnya sebanyak 23 pertanyaan seputar kronologi dan kerugian korban yang dipertanyakan dalam pemeriksaan sekitar empat jam lamanya. Kedua saksi korban itu adalah Suwatno dan Manto, keduanya berasal dari Pemalang.

Adapun para korban dalam kasus itu didampingi kuasa hukum Dr (Hc) Joko Susanto, Rinanda Asrian Ilmanta, Sumanto Tirtowidjoyo, Sasetya Bayu Effendi, dan Henry Palupessy dari firma hukum Josant And Friend’s Law Firm. Selain pemeriksaan saksi, dalam agenda itu juga ada penyerahan surat pelaporan penambahan pasal diberikan kuasa hukum.

Sebelumnya, para korban membuat laporan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana. Kemudian yang terbaru ditambah pasal pelanggaran undang-undang perdagangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Hari ini (Rabu) dari pagi sampai sore, sekitar 4 jam, dua klien kami diperiksa penyidik. Agenda masih klarifikasi. Masih ada empat lagi yang menyusul pemeriksaannya, itu saksi dan pelapor,” kata kuasa hukum korban Sumanto Tirtowidjoyo.

Pihaknya berharap, perkara itu segera naik ke penyidikan sehingga dapat segera menangkap terlapor EA. Ia menduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan kelompok sindikat. Pasalnya, saat dihubungi terlapor, pihaknya merasa aneh saat menyampaikan somasi.

Menurutnya, terlapor sangat terlihat memberikan janji-janji akan mengembalikan uang hingga batas waktu enam bulan. Namun dari janji itu terlapor tidak berani memberikan jaminan.

“Sangat ironis dong, kerugian klien kami sekarang yang terbaru dengan bertambahnya satu korban menjadi Rp370 juta. Sementara terlapor (EA) sama sekali tak berani memberikan jaminan, ditambah memberikan janji-janji dengan mengatasnamakam Tuhan, yang seolah menjadi korban,” tandas Sumanto.

Kuasa hukum korban lainnya, Rinanda Asrian Ilmanta, berharap uang para korban bisa kembali. Ia merasa iba dengan para klien dalam kasus ini. Apalagi kebanyakan korban untuk membayar pemberangkatan kepada terlapor, ada yang sampai menggadaikan sawah, kendaraan, rumah, dengan cara berutang kepada koperasi maupun bank.

Hal itu dilakukan para korban dengan harapan bisa diberangkatkan untuk mengubah nasib, tetapi faktanya hanya modus pidana dilakukan terlapor. “Klien kami ada yang sampai rumah tangganya cekcok, ada yang sampai mau cerai. Bahkan ada sampai ditagih utang yang menumpuk,” ungkap Rinanda.

“Harapan kami penyidik memprosesnya secara cepat, kasihan dalam kasus ini. Kami saja rela memberikan pendampingan prodeo,” imbuhnya.

Total korban dalam kasus tersebut sebanyak 21 dari berbagai daerah di Pulau Jawa, termasuk enam korban yang melaporkan kasus itu ke Polda Jateng. Mereka adalah Suharto, Paryono, Jarum, Tasori, Manto, dan Suwatno. Mereka berasal dari Kabupaten Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Korban lainnya antara lain berasal dari Banten, Bali, Bajarnegara, Ponorogo, Surabaya, dan berbagai daerah lainnya. Sebagain masih berharap uang dikembalikan, sehingga tidak turut membuat laporan. Ada juga yang masih berharap diberangkatkan ke Selandia Baru.

Dalam kasus itu, para korban dijanjikan berulang kali oleh terlapor, akan diberangkatkan. Namun, semua itu hanya modus untuk memperdaya korban, sehingga korban bersedia membayar setoran dengan meningkatkan jumlah pembayaran. Bahkan, beberapa korban ditemui terlapor di Jakarta untuk meyakinkan mereka.

Kasus tersebut juga menarik minat salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Fathurahma Az Zuhria, untuk terjun langsung terlibat drafting pendampingan pemberi bantuan hukum, guna mengaplikasikan perkuliahan kemahiran bantuan hukum.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Tags: Info JatengPekerja Migran Indonesiapenipuan kerjaPolda Jateng

Related Posts

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Unik, Tradisi Pengantin Jadul Ditampilkan di Festival Megengan 2025

Unik, Tradisi Pengantin Jadul Ditampilkan di Festival Megengan 2025

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS