• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

2 Korban Penipuan Oknum Agen Penyalur PMI Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
27 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal
72 2
Saksi korban penipuan oknum penyalur PMI (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Saksi korban penipuan oknum penyalur PMI (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dua saksi korban tindak pidana yang diduga dilakukan oknum agen penyaluran tenaga kerja berinisial EA mulai diperiksa Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025). Dugaan penipuan dilakukan EA dengan modus diberikan pekerjaan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Selandia Baru.

Sedikitnya sebanyak 23 pertanyaan seputar kronologi dan kerugian korban yang dipertanyakan dalam pemeriksaan sekitar empat jam lamanya. Kedua saksi korban itu adalah Suwatno dan Manto, keduanya berasal dari Pemalang.

Adapun para korban dalam kasus itu didampingi kuasa hukum Dr (Hc) Joko Susanto, Rinanda Asrian Ilmanta, Sumanto Tirtowidjoyo, Sasetya Bayu Effendi, dan Henry Palupessy dari firma hukum Josant And Friend’s Law Firm. Selain pemeriksaan saksi, dalam agenda itu juga ada penyerahan surat pelaporan penambahan pasal diberikan kuasa hukum.

Sebelumnya, para korban membuat laporan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana. Kemudian yang terbaru ditambah pasal pelanggaran undang-undang perdagangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Hari ini (Rabu) dari pagi sampai sore, sekitar 4 jam, dua klien kami diperiksa penyidik. Agenda masih klarifikasi. Masih ada empat lagi yang menyusul pemeriksaannya, itu saksi dan pelapor,” kata kuasa hukum korban Sumanto Tirtowidjoyo.

Pihaknya berharap, perkara itu segera naik ke penyidikan sehingga dapat segera menangkap terlapor EA. Ia menduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan kelompok sindikat. Pasalnya, saat dihubungi terlapor, pihaknya merasa aneh saat menyampaikan somasi.

Menurutnya, terlapor sangat terlihat memberikan janji-janji akan mengembalikan uang hingga batas waktu enam bulan. Namun dari janji itu terlapor tidak berani memberikan jaminan.

“Sangat ironis dong, kerugian klien kami sekarang yang terbaru dengan bertambahnya satu korban menjadi Rp370 juta. Sementara terlapor (EA) sama sekali tak berani memberikan jaminan, ditambah memberikan janji-janji dengan mengatasnamakam Tuhan, yang seolah menjadi korban,” tandas Sumanto.

Kuasa hukum korban lainnya, Rinanda Asrian Ilmanta, berharap uang para korban bisa kembali. Ia merasa iba dengan para klien dalam kasus ini. Apalagi kebanyakan korban untuk membayar pemberangkatan kepada terlapor, ada yang sampai menggadaikan sawah, kendaraan, rumah, dengan cara berutang kepada koperasi maupun bank.

Hal itu dilakukan para korban dengan harapan bisa diberangkatkan untuk mengubah nasib, tetapi faktanya hanya modus pidana dilakukan terlapor. “Klien kami ada yang sampai rumah tangganya cekcok, ada yang sampai mau cerai. Bahkan ada sampai ditagih utang yang menumpuk,” ungkap Rinanda.

“Harapan kami penyidik memprosesnya secara cepat, kasihan dalam kasus ini. Kami saja rela memberikan pendampingan prodeo,” imbuhnya.

Total korban dalam kasus tersebut sebanyak 21 dari berbagai daerah di Pulau Jawa, termasuk enam korban yang melaporkan kasus itu ke Polda Jateng. Mereka adalah Suharto, Paryono, Jarum, Tasori, Manto, dan Suwatno. Mereka berasal dari Kabupaten Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Korban lainnya antara lain berasal dari Banten, Bali, Bajarnegara, Ponorogo, Surabaya, dan berbagai daerah lainnya. Sebagain masih berharap uang dikembalikan, sehingga tidak turut membuat laporan. Ada juga yang masih berharap diberangkatkan ke Selandia Baru.

Dalam kasus itu, para korban dijanjikan berulang kali oleh terlapor, akan diberangkatkan. Namun, semua itu hanya modus untuk memperdaya korban, sehingga korban bersedia membayar setoran dengan meningkatkan jumlah pembayaran. Bahkan, beberapa korban ditemui terlapor di Jakarta untuk meyakinkan mereka.

Kasus tersebut juga menarik minat salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Fathurahma Az Zuhria, untuk terjun langsung terlibat drafting pendampingan pemberi bantuan hukum, guna mengaplikasikan perkuliahan kemahiran bantuan hukum.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JatengPekerja Migran Indonesiapenipuan kerjaPolda Jateng
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto Jadi Ketum ADKASI, Siap Perjuangkan Kepentingan Daerah

Next Post

Unik, Tradisi Pengantin Jadul Ditampilkan di Festival Megengan 2025

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Basuki
18 Agustus 2026
520

Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Edukasi pra pendaftaran pekerja migran menjadi bentuk pelindungan negara sebelum bekerja, dengan memperkuat literasi, informasi, prosedur, dan posisi tawar PMI.

Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia sebagai Bukti Kehadiran Negara Dalam Memberikan Pelindungan Sebelum Bekerja

by Basuki
18 Agustus 2026
530

Oleh: Dini Marhani Harianmuria.com – Kemerdekaan tidak hanya selalu terkait dengan terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan juga tercermin dari kemampuan tiap warga negaranya untuk menentukan masa depannya...

Ilustrasi PMI

Membangun PMI Merdeka dari Hulu

by Redaksi
18 Agustus 2026
526

Harianmuria.com - Sudah sekitar 7 (tujuh) tahun saya mengabdikan diri mengurusi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia (Keluarga PMI) sebagaimana...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) menghadiri Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (17/8/2026) malam. (Dok. KP2MI)

Menteri Mukhtarudin Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Program Prioritas Pemerintah di Karnaval Monas

by Redaksi
18 Agustus 2026
513

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menilai antusiasme masyarakat terhadap program-program prioritas pemerintah terlihat dalam Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di kawasan Monumen Nasional (Monas),...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
511
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
522
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
517
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi organ ginjal yang ada di dalam tubuh. (Unsplash/Harianmuria.com)

Lakukan 11 Cara Ini untuk Menjaga Ginjal Tetap Sehat

4 November 2022
552
Status BLUD mendorong peningkatan mutu layanan RSUD di Blora menjadi lebih fleksibel, inovatif, dan mandiri secara keuangan.

Status BLUD Dorong Inovasi dan Tingkatkan Layanan RSUD di Blora

22 September 2025
536

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya