KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Semarang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I Tahun Anggaran 2025. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada 2.393 penerima manfaat di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Ungaran, Senin, 23 Juni 2025.
Bantuan ini menyasar tiga kategori utama: warga kurang mampu, petani dan buruh tembakau, serta petani cengkih, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta betul agar bantuan ini digunakan untuk kebutuhan pokok, seperti sembako, susu balita, dan makanan bergizi. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi untuk judi online,” tegas Bupati Ngesti di hadapan para penerima.
Ngesti menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara tepat guna. Ia menyayangkan jika BLT disalahgunakan untuk aktivitas negatif.
“BLT ini berasal dari cukai rokok yang dikembalikan untuk masyarakat. Jadi, manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Semarang,” pesannya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan bahwa bantuan diberikan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp600 ribu per penerima.
“Tahap I diberikan kepada 2.393 warga di 19 kecamatan. Tahap II akan disalurkan pada Oktober 2025 dengan nominal yang sama,” jelasnya.
Selain itu, pada semester II 2025, akan ada tambahan 142 penerima baru yang masuk melalui anggaran perubahan. Mereka akan menerima BLT dalam satu kali pencairan sebesar Rp1,2 juta.
Istichomah menambahkan bahwa seluruh penerima BLT DBHCHT telah melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan tepat sasaran.
“Harapannya, BLT DBHCHT ini bisa memberdayakan masyarakat dan mendorong peningkatan ekonomi, serta mengurangi beban kebutuhan pokok warga,” pungkasnya.
(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)