JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di kawasan Solo Raya, Jawa Tengah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Budi menjelaskan, Etik Suryani diamankan KPK diduga terlibat dalam kasus pemerasan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Menurutnya, Etik Suryani sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta. Setelah pemeriksaan, Etik Suryani bersama empat pihak yang turut diamankan dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT sepanjang 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Masih pada Januari, lembaga antirasuah itu juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi sebagai operasi kedua, disusul penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Memasuki Februari 2026, KPK kembali menggelar OTT dengan mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai operasi keempat.
Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.
Selain itu, operasi tangkap tangan keenam turut menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK kembali menggelar sejumlah OTT secara terpisah yang berujung pada penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, KPK melanjutkan operasi penindakan dengan menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10.
Sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan. Namun pada Juni 2026, lembaga tersebut kembali menggelar OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memutuskan menyerahkan diri.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12. Operasi berikutnya, yakni OTT ke-13, menjerat seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan sebelumnya.
KPK kemudian menggelar OTT ke-14 yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Memasuki Juli 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim dalam OTT ke-15.
Jurnalis: Ant











