Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Selain Gaji Naik 8 Persen, Sri Mulyani Tetapkan 2 Tunjangan Tambahan untuk PNS! Cek Besarannya

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Oktober 2023
in Nasional
0 0
POTRET: Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani. (Antara/Harianmuria.com)

POTRET: Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani. (Antara/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan kenaikan terkait tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen melalui Rancangan Undangan-Undangan (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.

“Untuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” papar Presiden Jokowi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Komples Parlemen Senayan, Rabu, 16 Agustus 2023 yang dilansir dari Website DPR RI.

Namun di luar kenaikan gaji PNS, Sri Mulyani telah menyiapkan tunjangan tambahan lainnya bagi PNS yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 bertanggal 28 April 2023.

Dalam aturan tersebut, ada 2 tunjangan tambahan yang dipersiapkan untuk para PNS. Diantaranya yaitu tunjangan berupa uang makan lembur dan tunjangan berupa uang lembur itu sendiri. Pemberian uang lembur ini diperuntukkan bagi PNS golongan I, II, III, dan IV.

Uang lembur sendiri berlaku apabila PNS bekerja di atas jam kerja atau lembur namun atas surat perintah dari pejabat yang berwenang. Sementara batas minimal waktu lembur yakni 2 jam per hari. Tetapi untuk uang makan lembur hanya diberikan maksimal 1 kali sehari.

Berikut besaran uang lembur makan bagi PNS menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023.

  • Golongan I Rp 18.000 per orang per jam
  • Golongan II Rp 24.000 per orang per jam
  • Golongan II Rp 30.000 per orang per jam
  • Golongan IV Rp 36.000 per orang per jam

Lalu besaran uang makan lembur yang telah disiapkan untuk PNS, yaitu:

  • Golongan I dan II Rp 35.000 per orang per hari
  • Golongan III Rp 37.000 per orang per hari
  • Golongan IV Rp 41.000 per orang per hari

Itulah rincian besaran 2 biaya tunjangan tambahan yang dipersiapkan untuk para PNS sebagaimana PMK Nomor 49 Tahun 2023. Kedua biaya tunjangan tersebut akan mulai diberlakukan mulai tahun 2024. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNnasionalPNSTunjangan

Related Posts

Rafael Situmorang dari DPRD Jabar peringatkan bahaya hoaks di media sosial.
News

Demokrasi Terancam Hoaks! DPRD Jabar Dorong Literasi Media dan Dukung Pers Lokal

14 Juli 2025
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya
News

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya

9 Juli 2025
Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara
News

Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara

8 Juli 2025
KPU Usulkan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk Tahun 2026, Ini Rinciannya
Nasional

KPU Usulkan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk Tahun 2026, Ini Rinciannya

7 Juli 2025
Load More
Next Post
MERAKYAT: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Junarso foto bersama penyandang disabilitas usai kegiatan sosialisasi kepada calon penerima bansos di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Kamis (12/10/2023). (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

38 Penyandang Disabilitas di Jepara Terima Bantuan Modal Usaha Rp 1 Juta

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS