• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Juli 30, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Selain Gaji Naik 8 Persen, Sri Mulyani Tetapkan 2 Tunjangan Tambahan untuk PNS! Cek Besarannya

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Oktober 2023
in News
67 4
POTRET: Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani. (Antara/Harianmuria.com)

POTRET: Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani. (Antara/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan kenaikan terkait tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen melalui Rancangan Undangan-Undangan (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.

“Untuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” papar Presiden Jokowi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Komples Parlemen Senayan, Rabu, 16 Agustus 2023 yang dilansir dari Website DPR RI.

Namun di luar kenaikan gaji PNS, Sri Mulyani telah menyiapkan tunjangan tambahan lainnya bagi PNS yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 bertanggal 28 April 2023.

Dalam aturan tersebut, ada 2 tunjangan tambahan yang dipersiapkan untuk para PNS. Diantaranya yaitu tunjangan berupa uang makan lembur dan tunjangan berupa uang lembur itu sendiri. Pemberian uang lembur ini diperuntukkan bagi PNS golongan I, II, III, dan IV.

Uang lembur sendiri berlaku apabila PNS bekerja di atas jam kerja atau lembur namun atas surat perintah dari pejabat yang berwenang. Sementara batas minimal waktu lembur yakni 2 jam per hari. Tetapi untuk uang makan lembur hanya diberikan maksimal 1 kali sehari.

Berikut besaran uang lembur makan bagi PNS menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023.

  • Golongan I Rp 18.000 per orang per jam
  • Golongan II Rp 24.000 per orang per jam
  • Golongan II Rp 30.000 per orang per jam
  • Golongan IV Rp 36.000 per orang per jam

Lalu besaran uang makan lembur yang telah disiapkan untuk PNS, yaitu:

  • Golongan I dan II Rp 35.000 per orang per hari
  • Golongan III Rp 37.000 per orang per hari
  • Golongan IV Rp 41.000 per orang per hari

Itulah rincian besaran 2 biaya tunjangan tambahan yang dipersiapkan untuk para PNS sebagaimana PMK Nomor 49 Tahun 2023. Kedua biaya tunjangan tersebut akan mulai diberlakukan mulai tahun 2024. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNnasionalPNSTunjangan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Pastikan Pembangunan Akses Usaha Tani di Desa Damarwulan Terealisasi

Next Post

38 Penyandang Disabilitas di Jepara Terima Bantuan Modal Usaha Rp 1 Juta

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

by Rosyid
28 Juli 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com - Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) agar terbuka terhadap kritik...

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

by ulfa puspa
28 Juli 2026
520

JAKARTA, Harianmuria.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur Jansen, Henry Kurniawan, menilai dinamika sektor ekonomi nasional harus menjadi perhatian serius seluruh...

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

by utia
16 Juli 2026
520

KUDUS, Harianmuria.com - Program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang dicanangkan Pemprov Jawa Tengah sudah mulai diimplementasikan di Kabupaten Kudus. Penerapan program ini diawali dengan melakukan...

Pendapatan Merosot, Pemkab Blora Bakal Data Pajak Kendaraan Milik ASN

Pendapatan Merosot, Pemkab Blora Bakal Data Pajak Kendaraan Milik ASN

by utia
15 Juli 2026
524

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mulai mendata seluruh kepemilikan kendaraan bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendataan ini bertujuan mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor yang kini...

Load More

BERITA UTAMA

Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

29 Juli 2026
1.6k
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
517
Disdik Grobogan Akui Ada Keterlambatan Penanganan SDN Tanggirejo

Disdik Grobogan Akui Ada Keterlambatan Penanganan SDN Tanggirejo

29 Juli 2026
512
KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

29 Juli 2026
541

TRENDING HARI INI

  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 91 Sekolah di Kudus Akan Gelar Pemilihan Ketua OSIS Serentak 2026

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

2 Februari 2026
549
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
595

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya