• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 8, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kolaborasi Antardaerah, Pemprov Jateng-Aceh Jalin Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

ulfa puspa by ulfa puspa
24 April 2026
in Nasional, News, Politik
66 2
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kedua kanan) menyepakati sejumlah kerja sama di Kantor Gubernur Aceh pada  Kamis, 23 April 2026. (Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kedua kanan) menyepakati sejumlah kerja sama di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 23 April 2026. (Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

521
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

ACEH, Harianmuria.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Aceh menjalin kerja sama berbagai sektor dengan nilai mencapai Rp1,06 triliun.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Gubernur Aceh pada  Kamis, 23 April 2026. Masa berlaku kerja sama tersebut selama 1 tahun setelah penandatanganan.

Pemprov Jateng-Aceh menyepakati kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jateng dan Provinsi Aceh senilai Rp138,56 miliar, terdiri atas Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Selanjutnya kerja sama antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jateng dan Aceh senilai Rp696,2 miliar. Di antaranya ada PT JTAB dan PT JPEN dengan PT Pembangunan Aceh (Pema), serta Bank Jateng dengan Bank Syariah Aceh.

Kemudian kerja sama antarasosiasi seperti Kadin Jateng dan Hipmi Jateng dengan Kadin Aceh dan Hipmi Aceh senilai Rp230 miliar. Terakhir kerja sama antarkabupaten, yaitu Klaten dengan Gayo Lues untuk bidang pariwisata, budaya, dan industri senilai Rp1 miliar.

“Kita melakukan kerja sama business to business (B to B) mulai dari OPD, BUMD, serta Hipmi dan Kadin. Nilainya sekitar Rp1,06 triliun. Ini menjadi potensi awal untuk kita kembangkan di masing-masing daerah,” terang Gubernur Jateng.

Gubernur Jateng menyampaikan bahwa kerja sama antarprovinsi tersebut merupakan bagian dari skema collaborative government (pemerintahan kolaboratif), agar daerah satu dengan daerah lainnya dapat saling melengkapi, sehingga dapat maju dan tumbuh bersama. Selain itu juga sebagai upaya untuk menciptakan ekonomi baru di masing-masing daerah.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki jumlah penduduk besar. Ia menilai, Gubernur Jateng juga sosok pemimpin yang dapat mengoordinasi jajarannya dengan baik, mulai tingkat atas sampai bawah.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat mendorong pembangunan di kedua daerah.

“Kita berharap ini memberikan motivasi lebih kepada kami untuk membangun Aceh. Nanti kita lebih sering komunikasi terkait segi perdagangan dan segi aparatur negara,” katanya.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad LuthfiBerita JatengGubernur JatengPemprov Jateng
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Diduga Beroperasi Tanpa Ahli Gizi, SPPG Randublatung Pilang 2 Blora Buka Suara

Next Post

Tertunda 3 Tahun, 6.700 Petani di Pati Terima Bantuan Puso Akibat Banjir 2023

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

by Rosyid
6 Agustus 2026
615

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk menangani tiga paket pekerjaan infrastruktur di ruas Jalan Jepara-Kelet. Sub Koordinator Jalan dan...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
515

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

by Rosyid
3 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Investor asal Amerika Serikat (AS) menyatakan minatnya untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (waste to fuel) di Jawa Tengah. Proyek tersebut direncanakan berlokasi...

Load More

BERITA UTAMA

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
543
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
615
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-703 Pati, DPRD Ajak Pemerintah Refleksi Capaian dan Tantangan Daerah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
613
Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya