JAKARTA, Harianmuria.com – Forum Deep Talk Indonesia yang digelar bersama Gerakan Indonesia Optimis pada Selasa, 17 Maret 2026, menyoroti kasus teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus.
Serangan terhadap individu yang vokal mengkritik kebijakan negara dinilai bukan sekadar tindak kriminal, melainkan indikasi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Para narasumber menilai, kasus penyerangan terhadap aktivis seperti Andrie Yunus tidak dapat dipandang secara terpisah, karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak konstitusional warga negara.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebut Andrie menjadi target karena sikap kritisnya dalam advokasi kebijakan publik, termasuk keterlibatannya dalam uji materi Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi, aktivitas tersebut merupakan bentuk partisipasi sah warga negara.
Menurutnya, ketika aktivis justru menjadi sasaran kekerasan, yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga prinsip negara hukum.
“Ini bukan soal serangan fisik saja, tapi upaya pembunuhan. Pembungkaman. Ini serangan terhadap ruang deliberasi publik,” tegasnya.
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sebenarnya telah mengantongi sejumlah petunjuk terkait pelaku. Ia menyebut jejak pergerakan terduga pelaku mengarah ke wilayah Bogor dan Kalibata. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai identitas maupun motif penyerangan.
“Pertanyaannya, mengapa publik tidak diberi informasi yang memadai? Apakah ada proses politik yang belum selesai? Jangan-jangan ada keterlibatan oknum aparat yang membuat kasus ini sensitif,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis prodemokrasi Abi S Nugroho menilai teror terhadap aktivis tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari strategi politik yang lebih luas. Ia menyebut rasa takut kerap dimanfaatkan sebagai instrumen untuk membangun iklim otoritarianisme secara perlahan.
Menurutnya, negara melalui Kementerian HAM memiliki kewajiban memastikan kebebasan berekspresi warga tetap terjamin tanpa tekanan.
“Ketakutan adalah alat kekuasaan paling efektif. Jika warga negara takut berbicara, takut mengkritik, takut berorganisasi, maka demokrasi mati tanpa perlu ditembak. Tidak pernah ada bangsa besar yang diisi oleh para penakut,” tegasnya.
Forum tersebut juga menyoroti meningkatnya tren kekerasan terhadap aktivis, jurnalis, akademisi, serta pembela hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus legitimasi moral negara apabila tidak direspons secara serius.
Para peserta forum mengingatkan bahwa kemunduran demokrasi dapat terjadi secara bertahap, dimulai dari pembiaran terhadap aksi teror, kriminalisasi kritik, hingga impunitas terhadap pelaku kekerasan politik.
Dalam kesempatan itu, Deep Talk Indonesia dan Gerakan Indonesia Optimis mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan motif teror secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital forensik dan scientific forensic.
Selain itu, Presiden dan DPR diminta memberikan jaminan politik agar ruang kebebasan sipil tidak mengalami kriminalisasi. Masyarakat sipil juga didorong memperkuat solidaritas lintas kelompok, sementara media dan kalangan akademisi diharapkan terus mengawal isu tersebut secara kritis.
Forum tersebut memperingatkan, jika teror terhadap aktivis terus dibiarkan, Indonesia berisiko memasuki fase demokrasi prosedural yang hampa, di mana institusi tetap berjalan, tetapi keberanian publik untuk menyampaikan kritik melemah.
Sebagai penutup, Deep Talk Indonesia dan Gerakan Indonesia Optimis mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan kondusivitas dalam kehidupan bernegara yang demokratis, sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.







