JAKARTA, Harianmuria.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat komitmen membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui Public Hearing Standar Pelayanan Publik yang digelar Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta di Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, Kamis, 2 Juli 2026.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, Ombudsman RI, dan para pemangku kepentingan untuk membahas penguatan standar pelayanan karantina yang mampu menjawab tantangan biosekuriti sekaligus mendukung kelancaran arus perdagangan nasional.
Inspektur Barantin, Riswan, menegaskan integritas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan karantina.
Menurutnya, pelayanan yang berintegritas tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan hayati nasional.
“Kepercayaan publik dibangun dari pelayanan yang berintegritas. Ketika setiap petugas bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka kita tidak hanya melindungi pintu masuk negara dari ancaman hama dan penyakit, tetapi juga menjaga keberlanjutan perdagangan, ketahanan pangan, serta keamanan hayati Indonesia. Integritas adalah benteng pertama biosekuriti nasional,” tegas Riswan.
Ia menjelaskan, Barantin memiliki mandat untuk melindungi sumber daya hayati melalui penyelenggaraan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Pelaksanaan tugas tersebut dijalankan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan di seluruh unit pelayanan.
Selain memperketat pengawasan terhadap risiko biologis lintas batas, Barantin juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui digitalisasi layanan, registrasi secara daring, keterbukaan informasi publik, serta penyederhanaan prosedur agar pelayanan menjadi lebih cepat, aman, dan terstandar.
Kegiatan Public Hearing tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara layanan menyusun standar pelayanan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Melalui forum konsultasi publik, berbagai masukan dari pengguna jasa, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Riswan juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi penyelenggaraan layanan karantina, mulai dari luasnya wilayah pengawasan, tingginya mobilitas komoditas, keterbatasan sumber daya di sejumlah titik layanan, hingga munculnya ancaman penyakit dan organisme pengganggu baru.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Barantin terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia, memperluas digitalisasi layanan, meningkatkan pengawasan melalui audit internal, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Forum tersebut turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Kepala BBKHIT DKI Jakarta drh. Amir Hasanuddin, serta akademisi Ir. Arifin Tasrif yang membahas peningkatan standar pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, dan penguatan biosekuriti nasional dalam mendukung ketahanan pangan.
Sebagai penutup kegiatan, Barantin bersama perwakilan pelaku usaha menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pelayanan karantina yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga perlindungan sumber daya hayati nasional.
Jurnalis: Amelia Erisanna
Editor: Rosyid











