• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Susun Juknis SPMB SD-SMP, Aturan Jalur Zonasi Diperketat

Rosyid by Rosyid
14 April 2026
in Kudus, News, Pendidikan
84 2
SMAN 2 Bae, Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

SMAN 2 Bae, Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

661
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mulai menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di jenjang SD dan SMP. Penyusunan juknis ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran.

Kasi Kurikulum Disdikpora Kudus, Maulana Majid, mengatakan bahwa SPMB bagi jenjang SD dan SMP diperkirakan mulai dibuka pada pertengahan Juni 2026 mendatang.

“Saat ini kami masih dalam tahap penyusunan juknis dan pemetaan rombel di masing-masing sekolah,” katanya, Selasa, 14 April 2026.

Pasalnya, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 jumlah maksimal satu rombongan belajar (rombel) rombel untuk SD yakni 28 anak dan SMP 32 anak. Sementara, saat ini masih ada sekolah yang mengajukan penambahan untuk jumlah peserta didik baru dalam satu rombel.

“Jika ada yang usul untuk penambahan kuota jumlah peserta didik dalam satu rombel itu harus kami usulkan dulu ke BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan),” katanya.

Ia menargetkan proses penyusunan juknis dan pemetaan rombel ini bisa selesai sekitar bulan Mei 2026. Juknis ini sendiri nantinya penting untuk diperhatikan oleh orang tua calon peserta didik baru supaya tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB.

“Dalam pelaksanaan SPMB nanti ada juknis yang harus dipahami orang tua agar tidak melakukan pelanggaran,” sebutnya.

Majid mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait pelaksanaan SPMB di Kudus. Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi agar pelaksanaan SPMB 2026/2027 nanti tidak terjadi pelanggaran.

“Biasanya memang ada kendala adanya wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah di luar zonasi rumahnya. Tapi dalam sistem SPMB nanti sudah ada sistem yang melacak koordinat melalui ‘maps’ untuk mengecek keakuratan zonasi calon siswa baru. Jadi jika memang di luar zonasi maka otomatis akan tergeser,” paparnya.

Terkait manipulasi jalur zonasi dengan “menitipkan” anak ke KK orang lain, Disdikpora Kabupaten Kudus pun sudah melakukan langkah antisipasi dengan aturan data siswa di KK harus sesuai dengan akta kelahiran.

“Jadi jika anak ini pindah KK, maka orang tua yang ada di akta kelahirannya juga harus pindah. Selain itu, minimal kepindahannya juga harus sudah satu tahun,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Majid meminta orang tua dan sekolah harus jeli dalam membaca ketentuan yang ada pada juknis SPMB mendatang. Pasalnya, jika ditemukan pelanggaran, bisa saja menggugurkan siswa untuk masuk ke sekolah yang didaftar.

“Jika melanggar itu sebenarnya di sistem akan otomatis terbaca. Sehingga nanti bisa saja malah tidak diterima di sekolah yang didaftarkan,” pungkasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusKudus Hari IniSPMB
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

Fakta Baru Polemik Seleksi Perangkat Desa Sumber Rembang, Masih Ada SK Aktif

Next Post

Polisi Bongkar Pengeboran Sumur Minyak Ilegal di Blora-Rembang, 3 Orang Ditangkap

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
623
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
707

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya