KUDUS, Harianmuria.com — Pemerintah Kabupaten Kudus mempercepat penataan tempat pembuangan akhir (TPA) serta mengubah sistem dari open dumping menjadi pengelolaan sampah yang terkontrol.
“Kami mulai melakukan penataan secara bertahap. Area pendamping diuruk untuk mendukung sistem pengelolaan yang lebih terkontrol,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Didik Tri Prasetya, dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 29 Maret 2026.
Pemkab Kudus berencana menggunakan sistem controlled landfill sebagai solusi pengelolaan sampah. Sistem controlled landfill yakni metode pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dengan pengaturan lapisan dan pengendalian dampak lingkungan.
Selain penataan fisik, Pemkab Kudus juga terus menjalankan program pengolahan sampah berbasis refuse derived fuel (RDF). Program ini dinilai menjadi solusi efektif dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif.
“RDF tetap berjalan dan menjadi bagian penting dari proses perbaikan sistem. Ini untuk menekan jumlah sampah yang menumpuk,” jelas Didik.
Percepatan penataan TPA semakin intens dilakukan setelah adanya kunjungan dari kementerian beberapa waktu lalu. Setelahnya, proses pembenahan langsung dikebut meski menghadapi kendala cuaca.
“Kalau tidak hujan, pekerjaan terus kami lanjutkan. Kami berusaha menjaga progres agar tetap sesuai target,” tambahnya.
Di sisi lain, kesiapsiagaan juga ditingkatkan pasca lebaran. PKPLH menyiagakan petugas kebersihan, mulai dari penyapu jalan hingga pengangkut sampah, guna memastikan layanan tetap berjalan optimal di tengah peningkatan volume sampah.
Pemerintah juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi gangguan seperti pohon tumbang yang berpotensi menghambat akses dan pelayanan.
“Kami pastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan. Semua personel siaga agar tidak ada kendala di lapangan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Kudus juga membuka peluang pengembangan RDF dengan dukungan dari pihak luar negeri.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa











