PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dijadwalkan mendapat pendampingan atau asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan asistensi dari KPK nantinya berkaitan pengadaan barang dan jasa yang dijadwalkan pada 14 hingga 17 April 2026.
Pemkab Pati akan dibekali cara pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan terbaru. Pasalnya di tahun sebelumnya, terdapat permasalahan utamanya dalam pengadaan pekerjaan jalan.
“Insyaallah nanti tanggal 14-17 ada asistensi dari KPK. Setelah itu kita laksanakan perbaikan jalan,” kata Plt Bupati Pati usai menghadiri acara larung sesaji sedekah laut di Juwana pada Minggu, 29 Maret 2026.
Perbaikan Jalan di Pati Belum Dilanjut, Plt Bupati Tunggu Asistensi KPK
Sebelumnya, Plt Bupati Pati menyebut alasan belum bisa melanjutkan perbaikan jalan karena pemerintah memilih berhati-hati lantaran KPK sedang menyoroti masalah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pati.
“Kami menunggu asistensi dari KPK, karena kemarin baru ada sorotan tentang pengadaan barang jasa. Kami sudah bersurat ke KPK untuk memberikan asistensi dan arahan kepada kami, bagaimana agar pengadaan barang jasa berjalan baik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 27 Maret 2026.
Setelah asistensi dari KPK, Pemkab Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) segera mengeksekusi perbaikan jalan.
Infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas yang telah dirancang oleh Bupati sebelumnya di tahun 2025 untuk bisa dilaksanakan di 2026.
“Semua rancangan anggaran yang dianggaran di 2025 akan kita laksanakan di 2026. Termasuk perbaikan jalan akan kita laksanakan di tahun ini,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











