• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Sam’ani Dorong Tradisi Kupatan Jadi Wisata Budaya di Kudus

Rosyid by Rosyid
29 Maret 2026
in Kudus, News
78 3
Tradisi Parade Sewu Kupat di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Sabtu, 28 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus S./Harianmuria.com)

Tradisi Parade Sewu Kupat di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Sabtu, 28 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus S./Harianmuria.com)

620
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Tradisi kupatan yang digelar masyarakat Kabupaten Kudus setiap bulan Syawal kembali berlangsung meriah dan menyedot perhatian publik. Perayaan yang dilaksanakan sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri atau tepat pada 8 Syawal ini dinilai memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat ada empat lokasi yang menggelar tradisi kupatan secara besar-besaran tahun ini. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator kuat bahwa tradisi tersebut masih terjaga dan diminati lintas generasi.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengapresiasi penyelenggaraan kupatan di berbagai desa. Ia bahkan turut hadir dalam Parade Sewu Kupat di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Sabtu, 28 Maret 2026.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, anggota DPR RI Musthofa, jajaran Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Sam’ani, tradisi kupatan yang dikemas secara meriah mampu menjadi magnet wisata budaya baru di Kabupaten Kudus. Hal ini terlihat dari membludaknya masyarakat yang hadir di berbagai lokasi perayaan.

“Tujuh hari setelah lebaran Idul Fitri, masyarakat Kabupaten Kudus akan menggelar tradisi kupatan. Ini bisa menjadi magnet wisata tersendiri,” katanya.

Ia menambahkan, kupatan merupakan tradisi yang berakar dari ajaran Islam dan menjadi bagian dari identitas Kudus sebagai kota santri.

Tradisi ini juga berkaitan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Sunan Kudus dan Sunan Muria dalam menyebarkan agama Islam di wilayah tersebut.

“Semoga kegiatan-kegiatan kupatan seperti ini bisa bermanfaat untuk masyarakat semua termasuk bisa menjadi destinasi wisata di Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kupatan memiliki filosofi mendalam bagi masyarakat Kudus. Kata “kupat” dimaknai sebagai “ngaku lepat” atau pengakuan atas kesalahan, yang mengajarkan pentingnya saling memaafkan.

Selain itu, tradisi ini juga menjadi penanda “bodo syawalan”, yakni perayaan setelah masyarakat menjalankan puasa Syawal selama enam hari pasca Idul Fitri.

“Kabupaten Kudus kan terkenal dengan sebutan sebagai Kota Santri. Jadi biasanya masyarakat Kudus setelah Idul Fitri itu mereka akan melakukan puasa syawal selama enam hari lalu dilanjut dengan bodo syawalan,” tuturnya.

Sam’ani berharap tradisi kupatan tidak hanya menjadi warisan budaya yang terus dilestarikan, tetapi juga mampu mendorong sektor pariwisata serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusKudus Hari IniSyawalanTradisi Kupatan
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Empat Tradisi Kupatan di Kudus Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Next Post

KPK Beri Asistensi Pemkab Pati April 2026, Bahas Pengadaan Barang dan Jasa

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
545

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN dengan akses mudah, program rujuk balik, dan deteksi dini melalui skrining online SRQ-20.

Kabar Baik! Layanan Kesehatan Jiwa Kini Dijamin BPJS Kesehatan

16 September 2025
602
Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya