KUDUS, Harianmuria.com – Pendirian kandang ayam berkapasitas sekitar 1.000 ekor menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, kandang ayam tersebut berada berdekatan gedung Sekolah Dasar (SD) di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Kandang ayam itu berjarak sekitar lima meter dari lingkungan sekolah. Ada tiga sekolah di sekitar kandang, yakni SDN 5 Mejobo, SDN 1 Mejobo, dan TK Pertiwi Desa Mejobo.
Protes masyarakat muncul karena kandang ayam berukuran besar dinilai dapat menimbulkan bau menyengat di lingkungan sekitarnya. Meskipun dibatasi dengan tembok tinggi, keberadaan kandang ayam tetap ditolak keras karena dikhawatirkan mengganggu kondusivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Selain pihak sekolah, protes datang dari warga di lingkungan sekitar kandang. Pasalnya, pembangunan kandang tidak komunikasikan dari pihak pemilik.
Kepala SDN 5 Mejobo, Nurcholis,mengatakan protes dari berbagai pihak ini sebelumnya telah dilakukan mediasi dengan pemilik kandang ayam. Mediasi diikuti mulai dari pihak sekolah, pemilik kandang, perwakilan warga, pemerintah desa hingga babhinsa dan babhinkantibmas setempat.
Mediasi tersebut sepakat memutuskan agar kandang ayam tersebut tidak beroperasi. Meskipun dari pihak pemilik kandang meyakinkan bahwa keberadaan kandang ayam tersebut dipastikan tidak akan menganggu lingkungan sekitar.
“Awalnya itu katanya mau dikasih 1.000 ekor di kandang itu, lalu turun jadi 500 ekor, lalu turun lagi, tapi sebagian besar tetap tidak menyetujui, akhirnya sepakat untuk tidak ada ayamnya setelah itu,” katanya.
Nurcholis juga mengaku mendapatkan laporan langsung dari komite sekolah bahwa kandang tersebut telah diisi ayam dengan jumlah yang cukup banyak. Hal itu yang kemudian membuat pihak komite sekolah resah akan hari-hari ke depan.
“Mungkin kalau seminggu atau sebulan habis itu dipotong (ayam) masih aman, tapi kalau berbulan-bulan meskipun dengan tembok yang tinggi tidak menutup kemungkinan baunya akan berdampak ke lingkungannya, kasihan anak-anak,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Mejobo, Amin Rahmat, mengakui bahwa aksi protes warga terhadap pendirian kandang ayam itu sudah dilakukan mediasi. Namun, dari pihak pemilik sudah meyakinkan tidak akan mengganggu lingkungan sekitar.
Amin juga mengetahui persoalan kandang ayam tersebut dan menegaskan akan menindak tegas apabila terjadi gangguan lingkungan dari adanya kandang ayam tersebut.
“Nanti kalau ada gangguan karena mereka menjamin tidak, kita akan koordinasikan lagi, kuta akan tindaklanjuti bersama forkopimcam,” tuturnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











