KUDUS, Harianmuria.com – Ramai isu pemerintah bakal memberlakukan sistem pembelajaran daring mulai April 2026. Kabar ini muncul sebagai upaya penghematan energi lintas instansi akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan bahwa awal sekolah setelah libur lebaran mulai tanggal 30 Maret 2026 hingga seterusnya dipastikan tetap dilakukan secara tatap muka.
“Sampai saat ini belum ada instruksi resmi terkait kebijakan pembelajaran daring,” katanya, Rabu, 25 Maret 2026.
Apabila sistem pembelajaran daring akhirnya diterapkan, Anggun berharap khusus untuk kelas 6 SD dan 9 SMP tetap dilaksanakan tatap muka. Sebab, kata dia, para siswa tersebut akan menghadapi Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Jadwal pelaksanaan TKA untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20-30 April 2026. Sedangkan untuk jenjang SMP akan dilaksanakan pada 6-16 April 2026. Tes kompetensi akademik ini merupakan yang pertama kami dilakukan bagi SD dan SMP.
“Nanti kita tunggu instruksi resmi dari Kemendikdasmen, kita sesuaikan dengan arahan pusat seperti apa,” tuturnya.
Disdikpora juga telah melakukan serangkaian persiapan menuju pelaksanaan TKA. Sebelum try out, siswa menjalani kegiatan simulasi. Kemudian setelah try out, telah dilaksanakan gladi bersih.
Persiapan teknis juga telah dimatangkan, termasuk ketersediaan jaringan internet maupun daya listrik. Disdikpora telah berkoordinasi dengan PLN agar pada hari pelaksanaan TKA tidak ada pemadaman listrik atau melakukan upaya antisipasi lainnya.
Sementara untuk guru, Anggun menyebut bahwa sesuai arahan dari Bupati Kudus saat Apel pada Rabu pagi, mereka tetap diharapkan melakukan kegiatan mengajar di sekolah. Ini mengingat wilayah Kudus cukup kecil dan mudah terjangkau.
“Kalau untuk pegawai Kudus disesuaikan aja, jangan WFH (work from home) karena kabupaten kecil bisa berjalan normal. Kalau siswa, Bupati belum menyinggung,” terangnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











