KENDAL, Harianmuria.com – Menjelang akhir tahun 2025, realisasi pendapatan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Kendal masih rendah. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal per 19 Desember 2025, capaian pajak MBLB baru menyentuh 32,88 persen.
Dari target Rp5,6 miliar yang ditetapkan pada tahun anggaran 2025, pendapatan yang terealisasi baru sekitar Rp1,84 miliar. Padahal, Pemkab Kendal telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBLB untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan sektor pajak tersebut.
Harga Jual Tambang di Bawah Standar Perda
Ketua Satgas MBLB Kendal, Benny Karnadi, mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi pajak salah satunya dipicu oleh harga jual hasil tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah.
“Kita akan melakukan evaluasi. Ternyata para penambang menjual di bawah harga yang ditentukan Perda. Kalau sesuai Perda, harga per meter kubik Rp20 ribu, tapi di lapangan maksimal hanya sekitar Rp12 ribu,” terang Benny, Jumat (19/12/2025).
Peran Offtaker Ikut Pengaruhi Harga
Benny yang juga menjabat Wakil Bupati Kendal menjelaskan, rendahnya harga jual tersebut tidak terlepas dari peran pembeli atau offtaker yang juga membeli material tambang di bawah standar harga.
“KIK saja kalau tidak salah harga per meter kubiknya Rp68 ribu. Kalau dirinci, harusnya Rp20 ribu harga tanah, Rp20 ribu ongkos angkut, dan Rp28 ribu vibro. Itu pun belum termasuk komponen pajaknya,” jelasnya.
Pembenahan Hulu-Hilir Kunci Optimalkan PAD
Menurut Benny, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak MBLB, diperlukan pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir. Ia menilai persaingan tidak sehat di lapangan turut memengaruhi harga jual material tambang.
“Di lapangan bisa jadi hukum ekonominya tidak sehat. Misalnya ambil di tempat tertentu lebih murah. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tambang ilegal,” tandasnya.
Satgas MBLB Akan Lapor ke Pemprov Jateng
Satgas MBLB Kendal, lanjut Benny, akan mengkaji lebih dalam persoalan tersebut dan hasil evaluasinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan perbaikan kebijakan.
“Tahun ini kita pelajari dulu psikologi tambangnya seperti apa, lalu akan kita sampaikan kepada Pak Gubernur,” imbuhnya.
Ia berharap, permasalahan pertambangan di Kendal dapat segera diurai sehingga penarikan pajak MBLB dapat lebih maksimal di tahun mendatang.
“Kita akan segera efektifkan, karena dari hulunya problem hilirnya juga problem. Insyaallah tahun depan kita mulai maksimalkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











