• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sewa Kos di Kendal Kini Dikenakan Pajak 10 Persen

Rosyid by Rosyid
29 Januari 2026
in Kendal, News
71 1
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab (kanan), memberikan arahan dalam sosialisasi pajak kos-kosan di salah satu rumah makan di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kamis, 29 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab (kanan), memberikan arahan dalam sosialisasi pajak kos-kosan di salah satu rumah makan di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kamis, 29 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kepada para pelaku usaha rumah kos di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu rumah makan di Desa Mororejo, Kamis, 29 Januari 2026.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, dan menghadirkan narasumber dari DPRD Kendal, yakni anggota Komisi B Suwardi, Annurochim, dan Muhammad Arif Abidin, serta anggota Komisi C Supriyanto.

Abdul Wahab menyampaikan bahwa pajak perhotelan, termasuk rumah kos, merupakan salah satu sektor potensial yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Potensi tersebut dinilai semakin besar seiring berkembangnya Kawasan Industri Kendal (KIK) yang mendorong tingginya kebutuhan hunian sementara bagi para pekerja.

“Jadi hari ini kita sosialisasi pajak PBJT termasuk perhotelan yang didalamnya masuk kos-kosan. Dan ini kita lakukan di Kaliwungu yang sangat potensial dengan kos-kosan karena ada KIK,” ujar Wahab.

Ia menjelaskan bahwa subjek pajak rumah kos adalah penghuni atau penyewa. Tarif pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dari nilai pembayaran sewa yang diterima oleh pemilik usaha kos.

“Tarifnya 10 persen dan dibayar hanya laku saja. Misalnya ada yang punya kos-kosan 10 tapi yang ada penghuninya cuma 4 kamar ya yang dibayarkan itu yang 4. Dan yang membayar itu adalah penyewa kos, kemudian pemilik kos yang menarik pajak dan menyetorkan ke Bapenda,” terang Wahab.

Menurut Wahab, sosialisasi ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku usaha terkait regulasi, tata cara pemungutan, hingga kewajiban pembayaran pajak PBJT.

“Kami memahami kalau ada masyarakat yang kaget. Tapi karena memang kewajiban perpajakan ini harus disosialisasikan,” tukasnya.

Ia menambahkan, pemilik rumah kos sudah dapat mulai membayarkan pajak PBJT untuk periode Januari, yang pembayarannya bisa dilakukan mulai Februari 2026.

“Harapannya setelah sosialisasi ini masyarakat bisa taat membayar pajak dan kami siap membantu manakala ada kesulitan di lapangan. Alhamdulillah pembayaran pajak di Kendal ini semuanya sudah bisa dilakukan online,” tambahnya.

Anggota Komisi B DPRD Kendal, Suwardi, menilai sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha rumah kos, sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

“Kemarin kan informasinya simpang siur. Jadi perlu disosialisasikan oleh Bapenda. Ini tujuannya adalah saling sinergi tetapi tidak memberatkan,” kata Suwardi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak karena hasilnya akan dikembalikan kepada publik melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan.

“TKD kita berkurang banyak jadi harus menggali potensi yang ada. Tapi jangan sampai kita menggali namun mematikan. Harapannya usaha kos-kosan berkembang dan pajaknya juga berjalan,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik rumah kos asal Desa Kumpulrejo, Muji, mengaku baru mengetahui kebijakan pajak kos-kosan setelah mengikuti sosialisasi tersebut. Meski sempat terkejut, ia menyatakan siap mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Ya agak kaget dan baru tahu setelah disosialisasikan. Tapi sebagai warga negara yang baik InsyaAllah saya akan taat membayar pajak,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalKendal Hari IniPajak
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Sejumlah Siswa Sekolah Rakyat Semarang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Next Post

Transformasi Digital Pajak, KPP Pratama Pati Ajak Lingkar Media Group Kawal Coretax

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
536

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Selasa 18 Agustus...

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

by Rosyid
17 Agustus 2026
575

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan bergotong royong membangun negeri. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
529

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

by Rosyid
14 Agustus 2026
535

KENDAL, Harianmuria.com - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat, 14...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
550
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
531
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
549
Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

28 April 2026
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya