• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kendal Integrasikan Data Pertanahan-Pajak, Bupati Tika: Kurangi Potensi Loss Income

ulfa puspa by ulfa puspa
23 September 2026
in Kendal, News, Politik dan Pemerintahan
69 1
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (tengah), bersama perwakilan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) menyepakati kerja sama integrasi data pertanahan dan pajak di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Rabu, 23 September 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (tengah), bersama perwakilan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) menyepakati kerja sama integrasi data pertanahan dan pajak di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Rabu, 23 September 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menandatangani kerja sama peralihan hak terintegrasi (perintis) untuk memperkuat integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah, Rabu, 23 September 2026.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kerja sama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) program perintis menjadi upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan, khususnya dalam manajemen aset serta optimalisasi pendapatan daerah.

Terdapat dua hal penting yang menjadi esensi kerja sama tersebut. Pertama, integrasi dan pemanfaatan data pertanahan dengan perpajakan daerah.

“Selama ini, validitas data sering kali menjadi tantangan dalam optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkapny di di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Rabu, 23 September 2026.

Menurutnya, dengan integrasi data antara Pemkab Kendal dan Kantor Pertanahan, potensi loss income dapat diminimalkan, tumpang tindih data dapat dihindari, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi ini bisa mengantisipasi data yang tumoang tindih, loss pendapatan. Ini juga termasuk upaya peningkatan PAD,” ungkapnya.

Kedua, kerja sama tersebut sekaligus mendorong percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Beberapa aset Kabupaten Kendal memang ada yang belum tersertipikasi. Tentunya sertipikasi tanah aset ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya sengketa, serta mengamankan kekayaan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kantah Kendal juga menyosialisasikan Pelayanan Peralihan Hak Tanah Terintegrasi 10 Hari (Perintis).

Bupati berharap sosialisasi tersebut dapat menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai proses dan mekanisme pelayanan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan memiliki kepastian waktu.

“Pelayanan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian merupakan aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Dr Joko Wiyono mengatakan terdapat sejumlah poin penting dalam nota kesepakatan antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Di antaranya pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah melalui integrasi NIB-NOP, percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kabupaten Kendal, serta dukungan percepatan pendaftaran melalui PTSL, redistribusi tanah, konsolidasi tanah, dan sertipikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan pemeliharaan data pertanahan melalui layanan Peralihan Hak Atas Tanah Terintegrasi 10 Hari atau Perintis, serta dukungan penyediaan sarana dan prasarana kegiatan pertanahan.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan pada hari ini merupakan langkah penting untuk memperkuat integrasi dan pemanfaatan data pertanahan dengan data perpajakan daerah,” kata Joko.

Ia berharap integrasi tersebut tidak sekadar menjadi pertukaran data, tetapi mampu meningkatkan kualitas dan validitas data pertanahan maupun perpajakan.

“Dengan data yang semakin terintegrasi, proses peralihan hak atas tanah diharapkan dapat dilakukan secara lebih sederhana, transparan, terukur, sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Joko menilai peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga sangat penting. PPAT menjadi salah satu simpul utama dalam proses peralihan hak atas tanah, terutama dalam pembuatan akta sebagai dasar pendaftaran perubahan data pertanahan.

“Kolaborasi antara PPAT, Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan menjadi bagian yang sangat penting,” ujarnya.

Melalui layanan Perintis 10 Hari, pihaknya berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi dengan memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kabupaten Kendal dan PPAT sebagai mitra strategis.

“Harapannya tidak hanya mempercepat pelayanan pertanahan, tetapi juga membangun basis data yang semakin akurat untuk mendukung pengelolaan aset serta optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati KendalkendalPBB-P2Pemkab Kendal
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pati Dapat Bantuan Revitalisasi 19 Sekolah, DPRD Kawal Pengawasan Proyek

Next Post

Pemkab Blora Sewakan Lahan Mangkrak Eks Pasar Hewan Jiken Jadi Rest Area

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Tugu Bandeng yang menjadi ikon kota Pati. (Instagram @patihits.id/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Pati, Ada Bandeng Presto Hingga Telur Lurik

13 September 2022
1.2k
Kedai Spesial Tiram, Bisa Menjual 20 Kilo Dalam Sehari

Kedai Spesial Tiram, Bisa Menjual 20 Kilo Dalam Sehari

14 November 2023
835

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya