KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal telah menganggarkan perbaikan jalan ambles ruas Kaliwungu–Boja di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan pada perubahan APBD 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Sudaryanto, mengatakan pihaknya menyurvei sekaligus mengukur untuk memastikan penanganan ruas jalan tepat.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait kondisi Jalan Kaliwungu–Boja di Desa Protomulyo yang saat ini belum bisa digunakan secara penuh dan harus diberlakukan buka-tutup untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar usai survei kondisi jalan pada Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, pemerintah juga sudah melakukan kajian teknis sebagai dasar untuk menentukan bentuk perbaikan.
“Ruas tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal. DPUPR juga sudah melakukan survei dan kajian teknis terhadap kondisi jalan yang mengalami amblas,” katanya.
Sudaryanto mengungkapkan bahwa Pemkab Kendal menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk penanganan Jalan Kaliwungu–Boja.
“Ini sudah kita survei dan sudah kita rencanakan. Jadi, pemerintah tidak menunggu kondisi ini semakin parah baru kemudian bertindak. Proses penanganannya sudah disiapkan dan dianggarkan di perubahan senilai Rp1,2 miliar,” jelasnya.
Dari hasil survey, perbaikan jalan meliputi titik kerusakan, kemudian membangun dinding penahan tanah (DPT) untuk memperkuat struktur jalan dan mencegah kerusakan kembali terjadi.
“Pekerjaannya ada dua. Pertama, pekerjaan jalan yang patah karena longsor, lebarnya sekitar tiga meter dengan panjang 36 meter. Kemudian ada pekerjaan DPT atau dinding penahan tanah,” terangnya.
Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, panjang DPT yang dibutuhkan diperkirakan lebih dari 36 meter dengan ketinggian yang bervariasi.
“Semacam talud, tetapi dari beton agar lebih awet dan bisa bertahan lama,” imbuhnya.
Sudaryanto mengatakan saat ini DPUPR masih menyelesaikan tahapan perencanaan sebelum masuk proses pengadaan. Perencanaan ditarget selesai satu hingga dua pekan, kemudian proses pengadaan melalui e-katalog.
“Seminggu sampai dua minggu ini kita selesaikan perencanaannya, selanjutnya kita proses pengadaannya melalui e-katalog. Sehingga diharapkan pertengahan Oktober sudah bisa dilaksanakan pengerjaan fisiknya,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta agar titik jalan yang mengalami longsor segera diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026.
“Ibu Bupati juga telah memberikan perhatian terhadap kondisi ruas jalan tersebut. Ibu Bupati meminta agar longsoran di ruas Jalan Kaliwungu–Boja ini segera diprioritaskan di APBD Perubahan 2026,” terangnya.
Sembari menunggu pekerjaan fisik dimulai, Sudaryanto mengimbau masyarakat yang melintas untuk berhati-hati dan mematuhi pengaturan lalu lintas di lokasi.
Sistem buka-tutup dan pengaturan satu lajur masih diberlakukan sebagai langkah keselamatan, sehingga akses masyarakat tetap dapat berjalan sembari mengantisipasi risiko di titik jalan yang mengalami kerusakan.
“Kami memahami masyarakat tentu berharap jalan ini segera kembali normal. Pemerintah Kabupaten Kendal juga memiliki kepentingan yang sama, dan kami akan terus mengawal prosesnya sampai penanganan di lapangan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











