• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kendal Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD 2022

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Agustus 2022
in Kendal
73 1
MENERANGKAN: Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 di Ruang Rapat DPRD Kendal pada Kamis, 25 Agustus 2022 oleh DPRD Kabupaten Kendal dan Wakil Bupati Kendal. (Mualim/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 di Ruang Rapat DPRD Kendal pada Kamis, 25 Agustus 2022 oleh DPRD Kabupaten Kendal dan Wakil Bupati Kendal. (Mualim/Harianmuria.com)

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna membahas tentang Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal terhadap Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kendal pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dan dihadiri oleh para wakil dan anggota dewan, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Pj Sekretaris Daerah Kendal Sugiono, seluruh Forkopimda dan para Kepala OPD dan instansi di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya, Muhammad Makmun mengungkapkan bahwa rapat telah memenuhi kuorum yakni telah hadir 30 anggota dari 45 anggota dewan.

“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir telah hadir 30 orang dari 45 orang anggota dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kendal kuorum telah terpenuhi. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 dalam acara nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dengan resmi kami buka,” ucap Muhammad Makmun saat membuka rapat.

Menurut Muhammad Makmun, rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal dalam rapat paripurna pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

Lanjut Makmun, telah dibuat oleh Badan Anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah pada hari Minggu sampai dengan Kamis tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus 2022 dilanjutkan pada hari Minggu sampai dengan tanggal 23 Agustus 2022 serta pembahasan dalam rapat kerja badan anggaran yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Makmun menyampaikan, dalam rapat badan anggaran terjadi perdebatan-perdebatan untuk kesempurnaan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022, namun setelah melalui berbagai pertimbangan dari segenap anggota Badan Anggaran dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal dapat diterima dan disetujui.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Anggaran dilanjutkan dengan pembacaan rancangan Surat Keputusan dan Nota Kesepakatan Bersama.

Setelah itu, dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kendal yang diwakili oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Mualim – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KendalInfo KendalkendalKUA-PPAS APBD
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pengadilan Agama Pati Tahun Ini Hanya Tangani Satu Kasus Perkara Waris

Next Post

Tidak Hanya DPRD, Dua Kantor Pemkab Pati Ini Juga Ikut Kebobolan Maling

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Siltap Kades dan Perangkat Desa di Kendal 2026 Dipastikan Aman, Pemkab Percepat Penganggaran

Siltap Kades dan Perangkat Desa di Kendal 2026 Dipastikan Aman, Pemkab Percepat Penganggaran

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
532

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa untuk periode Oktober hingga Desember 2026 akan terpenuhi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

2 Februari 2023
1.5k
Ilustrasi CCTV ETLE dalam operasi Zebra Candi 2022. (Freepik/Harianmuria.com)

Kena Tilang ETLE? Simak Cara Urus Pembayaran Denda dan Persidangannya

13 Oktober 2022
603

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya