Harianmuria.com – Tanggal 1 Muharam 1444 H bertepatan dengan 20 Juli 2022. Tidak terasa Umat Islam sudah tiba kembali dengan bulan Muharam yang mana di bulan ini mengandung banyak kemuliaan serta keutamaan.
Selain menjadi bulan pembuka tahun hijriyah, bulan Muharam sendiri menyimpan keistimewaan sendiri dari 12 bulan lainnya. Sehingga umat Islam dianjurkan untuk melakukan banyak amal shalih seperti memperbanyak silaturahmi, berpuasa, melakukan shalat, bersedekah, memakai celak mata, berziarah kepada ulama, menyantuni anak yatim, dan lain-lain.
Banyak dalil yang menjelaskan tentang bulan Muharam, diantaranya QS. At-Taubah ayat 36 tentang penciptaan langit dan bumi yang terjadi di bulan ini.
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36).
Berdasarkan tafsir Imam at-Thabari yang menukil dari perkataan shahabat Ibnu Abbas ra, Allah memberikan kemuliaan pada bulan Muharam dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Kemuliaan tersebut yakni berupa dilipat gandakannya ganjaran atas amal shalih yang dikerjakan selama bulan ini.
“Allah SWT memberika keistimewaan untuk 4 bulan haram di antara bulan-bulan yang ada, dan diagungkan kemuliaannya bulan itu, dan menjadikan dosa yang terbuat serta amal ibadah yang dilaksanakan menjadi lebih besar ganjaran dosa dan pahalanya”. (Tafsir al-Thabari 14/238).
Dijelaskan juga dalam tafsir Imam Ibnu Katsir tentang surat al Baqarah yang menukil dari keterangan kalangan thabi’in bahwa selain daripada bulan Ramadhan, Rajab, bulan Dzulqa’dah, serta Dzulhijjah, bulan Muharam termasuk bulan yang disucikan Allah dari bulan-bulan lainnya.
“Allah SWT mensucikan makhluk-Nya di antaranya makhluk-makhluk ciptaany-Nya, mencusikan para rasul dari kalangan malaikat, mensucikan para Rasul di antara manusia yang lain, mensucikan dzikir dari perkataan makhlukNya, mensucikan masjid dari tanah-tanah lain, mensucikan bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram di antara bulan-bulan lain, mensucikan hari jumat di antara hari-hari lain, mensucikan malam lailatul-qadr di antara malam-malam lain. Maka muliakanlah apa yang Allah telah muliakan. Sesungguhnya memuliakan apa yang Allah SWT muliakan adalah yang dilakukan para ahli ilmu”.
Selain itu, bulan Muharam juga pernah menjadi bulan diharamkannya melakukan pertumpahan darah. Hal ini direngkan dalam QS. Al Baqarah ayat 217 yang diperuntukkan kepada untuk semua manunsia tidak hanya umat muslim saja.
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (QS. Al Baqarah ayat 217).
Pada bulan inilah Rasulullah SAW melakukan hijrahnya dari Makka ke Madinah sehingga menjadi patokan oleh khalifah Umar bin Khattab dalam menentukan awal bulan pada tahun Hijriyah, yakni dengan bulan Muharam.
Membahas tentang bulan Muharam tidak lepas juga dengan puasa Asyura yang dilakukan pada 10 Muharam dan bahkan ada yang menjalankan puasa Tasu’a pada 9 Muharam. Puasa yang dianjurkan lantaran Allah akan menghapuskan dosa hamba tersebut dalam setahun.
Rasulullah bersabda: “Dan puasa di hari ‘Asyura saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.” (HR Muslim)
Bulan Muharam juga diidentikkan dengan trasidisi menyantuni lebaran anak yatim. Hal ini mengingat kemuliaan atas dilipatgandakannya pahala, maka setiap umat muslim berlomba-lomba untuk menyantuni anak yatim. Khususnya di Indonesia yang sebagian daerah tertentu seringkali mengadakan pengajinan yang diperuntukkan khusus untuk melakukan santunan kepada anak yatim. (Lingkar Network – Harianmuria.com)