KUDUS, Harianmuria.com – Bulan Ramadhan menjadi waktu bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Tentunya ada beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan agar puasa bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Utamanya pada persoalan yang seringkali muncul saat puasa, salah satunya adalah donor darah. Masyarakat seringkali mempertanyakan mengenai kemungkinan batalnya puasa jika melakukan donor darah.
Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Kudus, Ladun Hakim memberikan penjelasannya mengenai hukum melakukan bekam dan donor darah saat puasa.
Ladun menyampaikan bahwa hukum melakukan bekam saat berpuasa diperbolehkan selama tidak membahayakan tubuh.
“Dulu memang ada hadis nabi yang melarang berbekam. Itu kan mengeluarkan darah dari tubuh, cuman hadisnya banyak sekali, dan yang paling dipegangi oleh para ulama itu mendapat mayoritas pendapat bahwa berbekam itu boleh. Kecuali berbekam itu bisa menyebabkan tubuhnya melemah,” ujarnya saat diwawancara melalui telepon pada Senin (27/3).
Sementara itu, donor darah menurutnya juga tidak menjadi permasalahan yang serius dikala menjalankan puasa.
“Kegiatan donor darah pada prinsipnya tidak memasukkan tetapi mengeluarkan darah dari tubuh, dan itu pun darah bersih yang disedot dari tubuh,” katanya
Selain itu, donor darah sendiri merupakan tindakan yang sifatnya membantu atau menolong kepada sesama. Sehingga sah-sah saja apabila melakukan donor darah sewaktu puasa.
“Prinsipnya tidak apa-apa, karena tidak memasukkan sesuatu yang sifatnya memberikan penguatan. Jadi, donor darah itu tidak apa-apa atau diperbolehkan,” paparnya.
Namun apabila setelah dilakukan donor darah justru membuat tubuh menjadi lemah, maka donor darah menjadi makruh atau disarankan untuk tidak dilakukan. Sebab donor darah menimbulkan keburukan pada diri sendiri dan dapat mempengaruhi ibadah puasanya.
“Nanti kalau kondisinya tidak sedang fit ya donor darah di waktu puasa jadi makruh atau malah bisa tidak boleh karena berbahaya,” tandasnya.
Kendati demikian, untuk menghindari adanya perbedaan pendapat setiap golongan, Ladun menyarankan agar kegiatan donor darah maupun bekam bisa dilakukan saat malam hari. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bulan Ramadan menjadi waktu yang paling dirindukan oleh umat islam atau muslim yang tak hanya di Indonesia tapi di seluruh belahan bumi. Ini karena banyak keistimewan dan kerahmatan yang ada di sepanjang waktu bulan suci tersebut, jadi menjaga kesehatan juga sebagai keutamaan yang perlu diperhatikan,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)