JEPARA, Harianmuria.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Jepara resmi dimulai pada Selasa, 10 Februari 2026. Pelaksanaan TMMD kali ini menyasar Desa Balong, Kecamatan Kembang.
Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar dalam upacara pembukaan TMMD menyampaikan program akan berlangsung selama 30 hari, mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2026.
Program ini disusun dengan pendekatan perencanaan dari bawah (bottom-up) sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“TMMD ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kebersamaan, memperkuat persatuan, serta meningkatkan ketahanan wilayah,” tuturnya.
Wabup Jepara menambahkan TMMD merupakan upaya strategis dalam mendukung visi pembangunan Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius).
“Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap hasil-hasil pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan TMMD.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” katanya.
Sasaran fisik TMMD Sengkuyung Tahap I meliputi pembangunan infrastruktur jalan berupa rabat beton sepanjang 552 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,12 meter, serta pada titik lainnya sepanjang 148 meter dengan lebar 4,5 meter dan ketebalan yang sama.
Selain itu, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta terdapat pula berbagai kegiatan nonfisik berupa penyuluhan, pelatihan keterampilan, bakti sosial, donor darah, pembagian bantuan sembako, pelayanan kesehatan termasuk pemasangan alat kontrasepsi, hingga program pemberdayaan masyarakat lainnya.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan TMMD ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu dengan dukungan aktif dari masyarakat,” imbuhnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











