JEPARA, Harianmuria.com – Polres Jepara menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di sejumlah lokasi menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada 10 dan 11 Februari 2026.
Kepala Polres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, pengamanan ribuan botol miras merupakan upaya cipta kondisi untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selama dua hari pelaksanaan, kami bersama polsek jajaran mengamankan 2.707 botol miras berbagai jenis dan merek, serta 2.769 liter miras oplosan,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Jepara pada Jumat, 13 Februari 2026.
AKBP Hadi menjelaskan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut juga respons dan bentuk pencegahan usai kasus meninggal sejumlah warga Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat konsumsi miras oplosan.
“KRYD kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat. Peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak pidana maupun gangguan ketertiban. Kami ingin Jepara tetap aman agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” tegasnya.
Ia memastikan jajarannya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ilegal. Seluruh personel diperintahkan untuk terus melakukan patroli dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran serupa.
Polres Jepara berharap melalui operasi KRYD tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan minuman keras.
Langkah operasi kamtibmas ini turut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, Ali Arifin, menyampaikan apresiasi atas komitmen aparat dalam memberantas peredaran miras.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut, terutama menjelang Ramadan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, yang menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam mencegah peredaran miras.
Apresiasi juga datang dari Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag), Danang Kristiawan. Ia menilai langkah tegas Polres Jepara menjadi upaya nyata melindungi masyarakat dari dampak buruk miras oplosan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan agar praktik miras oplosan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat tetap sehat lahir dan batin,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











