JEPARA, Harianmuria.com – Total pagu dana transfer ke APBDesa Kabupaten Jepara pada tahun anggaran 2026 turun signifikan menjadi sekitar Rp286,67 miliar.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkapkan dana transfer pemerintah pusat untuk APBDesa tahun ini turun cukup tajam dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp Rp436,9 miliar atau menyusut sekitar Rp150 miliar.
“Penurunan ini harus disikapi dengan kebijakan anggaran yang lebih selektif, disiplin, dan tepat sasaran,” kata Bupati Jepara saat membuka kegiatan Pembinaan APBDesa bagi para petinggi desa se-Kabupaten Jepara di Pendopo R.A. Kartini pada Senin, 9 Februari 2026.
Selain dana transfer desa, bantuan khusus dari Pemkab Jepara juga mengalami penurunan, dari Rp27 miliar pada 2025 menjadi Rp17,13 miliar pada 2026.
Meski demikian, terdapat beberapa pos pendapatan desa yang mengalami kenaikan. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah meningkat dari Rp32 miliar menjadi Rp34,8 miliar. Sementara Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah naik cukup signifikan, dari Rp60 miliar menjadi Rp70,9 miliar.
“Kenaikan ini harus dimanfaatkan secara optimal. Namun secara keseluruhan, kondisi fiskal desa tetap menurun. Karena itu, desa harus benar-benar fokus pada program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Jepara juga mengingatkan agar pemerintah desa menghindari belanja yang kurang produktif dan memastikan setiap kegiatan memiliki manfaat yang jelas, terukur, serta berkelanjutan.
Selain itu, desa didorong untuk memperkuat kemandirian dan inovasi dalam pembangunan.
“Pemahaman regulasi dan tata kelola keuangan desa juga penting agar pengelolaan APBDesa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu mencegah potensi kesalahan maupun penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini bertujuan memastikan seluruh desa mematuhi tahapan dan ketentuan penyusunan dokumen pemerintahan desa, khususnya terkait APBDesa.
“Pembinaan ini juga untuk meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa selain aspek administrasi dan anggaran, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa juga menjadi perhatian utama. Pihaknya berharap aparatur desa terus meningkatkan kapasitas pengetahuan, kedisiplinan, penguasaan teknologi, serta kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan APBDesa ke depan semakin profesional, transparan, dan mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











