JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, merotasi 29 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada Jumat, 18 September 2026. Dari jumlah tersebut, sembilan pejabat tinggi pratama menempati sejumlah posisi strategis, mulai dari sektor kesehatan, pemerintahan, pariwisata, lingkungan hidup, hingga pelayanan perizinan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 9 pejabat pimpinan tinggi pratama, 4 pejabat administrator, dan 16 pejabat pengawas tersebut berlangsung di Gedung Shima Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara.
Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit mengatakan penyegaran organisasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kebutuhan pemerintahan. Salah satu perhatian utama Pemkab Jepara adalah peningkatan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, selain pembangunan infrastruktur.
“Saat ini kami memerlukan staf ahli bagaimana menggerakkan kesehatan di Kabupaten Jepara untuk bisa kita tingkatkan pelayanan kesehatan di Jepara,” katanya.
Selain kebutuhan organisasi, penempatan pejabat juga mempertimbangkan aspek kedekatan dengan lokasi kerja. Menurut Wiwit, faktor jarak antara tempat tinggal pejabat dan kantor menjadi salah satu pertimbangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Kita dekatkan juga untuk teman-teman di kecamatan supaya lebih dekat dengan kantornya sehingga jam waktu tempuh tidak terlalu jauh mudah meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik mengisi sejumlah jabatan strategis antara lain Hadi Sarwoko yang dipercaya menjadi Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara, posisi Kepala Dinas Kesehatan diisi Diyar Susanto, sementara Ali Hidayat ditugaskan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Di sektor pariwisata, Edy Marwoto menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Samiadji dipercaya memimpin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Sridana Paminto dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sementara itu, dr Tri Iriantiwi mendapat amanah sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Dua pejabat lainnya yakni Rini Patmini yang menempati posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Arif Darmawan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid











