JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 53 titik jalan rusak di Kabupaten Jepara segera diperbaiki dengan total anggaran mencapai Rp163,3 miliar.
Kasi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Oni Zidni, mengatakan perbaikan jalan dianggarkan dari APBD serta dana alokasi khusus (DAU) dari pemerintah pusat.
Rencananya, perbaikan 18 ruas jalan dibiayai murni dari APBD senilai Rp54 miliar. Sedangkan 33 ruas lainnya diperbaiki mengunakan dana pinjaman daerah sekitar Rp100 miliar.
“Dari 51 ruas yang ditangani melalui APBD, kami targetkan pekan depan sudah ada 13 ruas yang selesai berkontrak,” katanya, Senin, 8 Juni 2026.
Oni menjelaskan bahwa proses pengadaan dan penyelesaian kontrak untuk ruas jalan lainnya terus berjalan. DPUPR menargetkan seluruh kontrak proyek perbaikan jalan selesai pada Juni agar bisa segera dikebut.
“Untuk sisanya, kami targetkan bulan Juni ini kontraknya selesai semua. Estimasi pengerjaan selesai pada Oktober,” imbuhnya.
Menurutnya, konstruksi perbaikan jalan akan disesuaikan kondisi di lapangan. Sejumlah ruas akan menggunakan konstruksi beton, sementara ruas lainnya ditingkatkan melalui pengaspalan.
Adapun perbaikan jalan dari anggaran DAU akan digunakan untuk ruas Ngabul–Ngeling sepanjang 3.273 meter dengan anggaran Rp5,4 miliar dan ruas Pancur–Kedawung sepanjang 2.526 meter dengan anggaran Rp3,9 miliar.
“Untuk yang dari DAK seluruhnya menggunakan aspal,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa Pemkab Jepara telah mendapat alokasi bantuan Rp34,8 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan 10 ruas jalan.
Namun, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kepastian besaran anggaran yang akan diterima setelah muncul informasi adanya pengurangan alokasi Banprov.
“Informasinya memang ada pengurangan, tetapi kami belum mengetahui berapa besar pengurangannya,” ujar Oni.
Oni mengatakan bahwa kondisi ruas jalan yang masuk dalam program perbaikan tahun ini bervariasi, mulai dari kategori sedang, rusak ringan, hingga rusak berat.
“Apabila seluruh program yang didanai APBD, DAK, dan Banprov dapat direalisasikan sesuai rencana, maka tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Jepara diperkirakan bertambah sekitar 84 hingga 85 kilometer,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











