JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong layanan masyarakat berbasis digital di 32 desa sebagai proyek percontohan.
Sebelumnya, pada 2024 Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa dilakukan di 11 desa. Hasilnya, Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk kategori digital. Lalu, pada penilaian 2026 ada 32 desa yang menjadi lokus percontohan desa digital.
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan harus memberikan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Teknologi tidak sekadar digunakan untuk mendukung pekerjaan aparatur, tetapi menjadi sarana agar warga memperoleh pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” ujarnya dalam acara Pencanangan Desa Digital di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Di Desa Kelet, penerapan digitalisasi telah menyentuh sejumlah layanan. Pemerintah desa memanfaatkan Kumisku untuk layanan administrasi kependudukan, Sistem Informasi Desa (SID) untuk 54 jenis surat, SRIKANDI untuk surat dinas, serta Tanda Tangan Elektronik.
Desa digital merupakan bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan MULUS birokrasinya.
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujarnya.
Adapun penilaian klasifikasi digital pemerintah desa terdiri atas empat tingkatan, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Aspek yang dinilai meliputi infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Wabup Hajar berharap 32 desa yang menjadi lokus pilot project dapat menjadikan hasil pendampingan sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan secara bertahap dan konsisten.
“Kami juga berharap masyarakat ikut mengambil bagian dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











