PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa/Kecamatan Winong berkumpul di kantor desa setempat, Senin, 2 September 2024. Kedatangan mereka menuntut agar kepala desa Ujok Budianto menanggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di Desa Winong. Warga beralasan, selama kepemimpinan Ujok selama lebih dari 4 tahun ini tidak ada kemajuan dalam hal pembangunan desa.
Dalam orasi yang dipimpin oleh Wartono, diungkapkan bahwa kepala desa diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). Korupsi ini dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan yang tidak maksimal.
Selain penyalahgunaan DD, Ujok juga diduga tidak tertib dalam pelayanan sebagai kepala desa. Mulai dari jarang datang ke kantor desa hingga sering absen pada saat pertemuan.
Sebelumnya, itikad baik warga melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan pemerintah Kecamatan Winong agar kades mau memperbaiki kinerjanya juga seakan diabaikan begitu saja. Untuk itu, point utama pada aksi hari ibu adalah menuntut kades Ujok menanggalkan jabatannya.
“Apa yang terjadi hari ini bukan tanpa sebab. Mulai dari teguran lisan dan tertulis sudah kita pakai. Bapak kepala desa pernah janji akan meninggalkan jabatannya. Mediasi bersama pak camat, tiga bulan akan ada perbaikan. Maka puncaknya hari ini kami unjuk rasa menuntut bapak kepala desa tidak benar dan siap mundur sesuai dengan janjinya,” tegas Wartono.
Terbaru, kata dia, kades diduga menyalahgunakan DD tahun 2024 yang dialokasikan untuk mempebaiki lapangan voli. Dugaan itu dibuktikan dengan kondisi lapangan yang sudah dibongkar di bulan Juli, tetapi hingga September kini belum juga terlihat adanya perbaikan.
Untuk itu, warga yang sudah merasa geram menuntut ketegasan dan pertanggungjawaban dari kepala desa dan pemerintah Kecamatan Winong untuk segera menyelesaikan perkara ini. Bahkanjika perlu, kades diminta untuk mundur sesuai dengan surat yang sudah ditandatangani bersama Camat.
“Kita malu sebagai ibukota kecamatan yang harusnya menjadi contoh. Maka tidak ada cara lain, selain mundur. Jalan rusak dan lapangan voli terbengkalai bahkan ada korban,” imbuhnya.
Jika langkah yang ditempuh melalui jalan demo ini tidak membuahkan hasil, BPD bersama warga bakal menemui Pj Bupati Pati untuk menyelesaikan duduk perkara.
Tanggapan Kades soal Tuntutan Pengunduran Dirinya
Menanggapi tuntutan pengunduran dirinya, Kepala Desa Winong Ujok Budianto bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Camat Winong, Luky Pratugas Narimo. Karena menurutnya, segala bentuk penyelesaian masalah di pemerintahan desa harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang ada.
“Saya ingin berkordinasi dengan tokoh di kecamatan Winong, karena saya punya pemimpin,” ujarnya saat mendatangi massa yang berunjuk rasa di depan kantornya.

Terkait hal itu, Camat Winong Luky bakal segera melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko. Senada dengan Ujok, segala permasalahan di lingkup desa harus diselesaikan dengan berdasar pada peraturan yang berlaku.
“Saya sampaikan bahwa kita adalah negara hukum, kita adalah negara demokrasi. Kami sudah laporkan terkait persoalan ke Pj Bupati,” jawab Camat.
Untuk menyelesaikan masalah ini, lanjut Luky, pihaknya sudah dijanjikan oleh Pj Bupati bahwa akan dibentuk tim khusus untuk melakukan sidak dan investasi terkait dugaan korupsi yang disangkakan BPD kepada kades.
Warga pun diminta sabar menunggu hasil dari penyelidikan tim khusus apakah Ujok benar-benar melakukan tindak korupsi. Jika benar ditemukan kasus korupsi, maka sesuai dengan hukum yang berlaku kades akan meninggalkan jabatan sesuai dengan permintaan warga.
“Arahan beliau (Pj Bupati) adalah, akan dikirimkan auditor khusus atau investigasi ke pemerintah Desa Winong. Jadi yang bisa menentukan apakah kades terdapat pelanggaran adalah inspektorat. Kalau hasil pemeriksaan mengarah ke korupsi maka konsekuensi mundur akan diterima,” lanjutnya.
Terkait perkembangan kasus, Luky berjanji pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pemantauan.
“Kita lihat kerugian negara. Percayakan kepada Pemkab, masalah ini sudah menjadi konsen. Perkembangannya akan dipantau,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)