PATI, Harianmuria.com – Insiden yang terjadi saat karnaval sound horeg di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati berbuntut panjang. Meskipun kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, Polsek Margoyoso tetap khawatir kejadian serupa terulang kembali.
Maka dari itu pada peringatan Haul Mbah Ronggo Kusumo di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso yang akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024 nanti, Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto melarang keras penggunaan sound horeg di dalam barisan kirab.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Ngemplak Kidul untuk tidak membawa atau membunyikan sound horeg yang tentunya dapat mengganggu masyarakat sekitar. Terlebih kemarin ramai di sosial media (sosmed) adanya cekcok masyarakat dengan adanya aktivitas sound horeg,” tegas AKP Joko di Pati, Selasa, 13 Agustus 2024.
Anggota DPRD Pati Nilai Sound Horeg Ganggu Ketertiban Masyarakat
Karena sudah ada peringatan di awal, Kapolsek bersama dengan Danramil pun bakal menindak tegas peserta karnaval yang kedapatan membawa sound horeg. Apalagi berkaca dari tahun sebelumnya, penggunaan sound horeg sempat menimbulkan adu jotos antar pemuda Desa Ngemplak Kidul.
“Jika nantinya kedapatan membawa peralatan sound horeg, kami pihak Kepolisian akan mengamankan peralatan yang digunakan ke Polsek Margoyoso dan Polresta Pati,” ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh warga Desa Ngemplak Kidul khususnya, dapat menerima dan menjalankan imbauan ini demi kebaikan dan kenyamanan bersama.
“Mari kita jaga sama-sama acara ini supaya berjalan lancar dan aman sampai selesai tidak ada permasalahan. Tentunya dengan saling menjaga keamanan, kegiatan ini berjalan dengan kondusif,” tuturnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)