SEMARANG, Harianmuria.com – Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah, Supriyadi menekankan pentingnya wartawan mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Menurutnya, salah satu penyebab wartawan terjerat kasus hukum adalah kurangnya pemahaman tentang uji kompetensi wartawan (UKW) dan tidak terverifikasinya media tempat mereka bekerja oleh Dewan Pers.
“Banyak kasus terjadi karena wartawan tidak menjalankan tugasnya secara objektif. Ketidakseimbangan dalam pemberitaan, termasuk copy-paste berita tanpa konfirmasi, menjadi fenomena yang sering terjadi,” ujar Supriyadi, Jumat, 29 November 2024.
Ia menegaskan bahwa keseimbangan pemberitaan sangat penting agar wartawan tidak terseret masalah hukum.
“Hasil liputan harus seimbang, baik dari sisi narasumber maupun masyarakat, karena ketidakseimbangan inilah yang sering memicu persoalan hukum,” tambahnya.
Supriyadi menyatakan JMSI memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada wartawan, terutama dalam memahami tata cara peliputan yang sesuai dengan kode etik dan UU Pers.
“Kami di JMSI tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga pembinaan. Kami ingin wartawan tahu tata cara peliputan yang benar dan taat kepada aturan Dewan Pers,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pelanggaran terhadap prinsip peliputan yang objektif tetap bisa membawa wartawan ke ranah hukum, terutama jika media belum terverifikasi dan wartawan tidak memiliki UKW.
“Kami berharap melalui pembinaan ini, wartawan dapat menciptakan berita yang objektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap media tetap terjaga,” katanya.
Terpilih Aklamasi, Agus Sunarko Nakhodai JMSI Jateng Periode 2024-2029
Supriyadi juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia, yang menurutnya mencapai sekitar 70 persen dari total kasus yang tercatat.
“Banyak kasus ini terjadi karena wartawan sendiri tidak mematuhi UU Pers, misalnya tidak terverifikasi oleh Dewan Pers atau tidak memiliki UKW,” katanya.
Ia mengimbau agar wartawan lebih sadar akan pentingnya uji kompetensi dan verifikasi media, terutama di era digital saat ini.
“Media online semakin banyak, tapi tidak semua memenuhi standar verifikasi. Ini menjadi tantangan besar bagi dunia jurnalistik,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi JMSI Jateng, Supriyadi juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang berkualitas dan objektif.
“Kami di JMSI ingin membantu wartawan menyajikan berita yang sesuai standar, karena media dan wartawan memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas sosial di Indonesia,” pungkasnya.
Dengan peran aktif JMSI, ia berharap wartawan semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.(Lingkar Network | Rizky Syahrul – Harianmuria.com)