Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Terjerat Rayuan di Medsos, Warga Pemalang Kehilangan Motor dan Uang

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
20 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Terjerat Rayuan di Medsos, Warga Pemalang Kehilangan Motor dan Uang

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiyatmoko dalam konferensi pers di Serambi Mapolres. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Seorang warga Pemalang harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan bermodus perkenalan di media sosial. Pelaku, R alias BP (44), berhasil memperdaya korban hingga membawa kabur sepeda motor dan uang miliknya.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiyatmoko mengatakan, peristiwa ini berawal pada 5 Oktober 2024 saat tersangka R mulai berkomunikasi dengan korban K melalui aplikasi perpesanan. Percakapan yang semakin intens membuat korban percaya hingga bersedia bertemu secara langsung.

Pada 20 Oktober 2024, korban dan pelaku bertemu di Stasiun Pemalang. Mereka kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban, termasuk ke Pantai Widuri, dan akhirnya menuju RSUD Kraton Pekalongan dengan alasan menjenguk teman pelaku.

“Sesampainya di rumah sakit, pelaku membujuk korban agar menyimpan tas berisi ponsel dan uang ke dalam jok motor demi alasan keamanan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yoyok Agus Waluyo dan Kasi Humas Iptu Purno Utomo, dalam konferensi pers di Serambi Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (19/2/2025).

Ketika berada di RSUD, lanjut Kapolres, pelaku meminta korban untuk menunaikan salat di musala. Namun, setelah selesai salat, korban mendapati motornya telah hilang. Menyadari dirinya ditipu, korban segera melapor ke Polres Pekalongan Kota.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pada 7 Januari 2025 pukul 17.30 WIB, petugas menangkap tersangka di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, BPKB kendaraan, dan dua unit ponsel.

Menurut Kapolres, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang baru di media sosial. Jangan mudah percaya, apalagi menyerahkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal,” kata AKBP Prayudha.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PekalonganKASUS PENCURIANkorban penipuanPemalangPolres Pekalongan Kota

Related Posts

Fraksi Demokrat DPRD Pati usulkan infrastruktur perairan jadi prioritas dalam APBD Perubahan 2025.
News

Fraksi Demokrat DPRD Pati Usulkan Infrastruktur Perairan Jadi Prioritas APBD 2025

16 Juli 2025
Pelaku tabrak lari langsung kabur usai insiden di jalan Pantura Brangsong Kendal.
Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Jawa Tengah telah menjangkau 4,6 juta warga.
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
Pemkot Pekalongan targetkan operasional penuh insinerator Motah sebelum November 2025.
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol, Karyawan Koperasi Ditangkap

Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol, Karyawan Koperasi Ditangkap

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS