Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Tambang Galian C di Kendeng, DPRD Pati Irianto: Perlu Studi Banding

Sekar Sari by Sekar Sari
4 November 2022
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Wakil Ketua Komisi C, Irianto Budi Utomo. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Wakil Ketua Komisi C, Irianto Budi Utomo. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendapat banyak PR untuk menangani kerusakan alam di Pegunungan Kendeng. Belum habis permasalahan penggundulan hutan menjadi persawahan, keberadaan tambang galian C juga turut membawa dampak besar.

Wakil Ketua Komisi C, Irianto Budi Utomo mengatakan bahwa sulitnya penanganan polemik kawasan Kendeng disebabkan oleh urusan wewenang. Meski secara geografis wilayah tersebut berada di kawasan Kabupaten Pati, namun kewenangan sepenuhnya bukan berada di Pemerintah Daerah (Pemda).

“Setahu saya galian C itu di provinsi, dan sekarang saya dengar di kementrian. Benar dan tidaknya saya kurang tahu. Pada intinya, jangan beranggapan bahwa DPRD mesti tahu segalanya,” ungkapnya belum lama ini.

Untuk menangani polemik itu, dirinya mengusulkan untuk melakukan studi banding terkait penataan lahan atau kawasan hijau ke kabupaten lain bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Politisi dari fraksi NKRI ini juga menyadari ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pegunungan Kendeng, baik itu dalam mengatasi illegal logging ataupun tambang galian C. Sehingga, pihaknya merasa kesulitan mengatasi permasalahan ini.

“Jadi saya menjawab, kita harus bentuk regulasi. Kemudian pak Kepala PU bisa menjembatani. Kita perlu studi banding ke kabupaten lain yang sudah ada regulasi penataan. Pati memang belum ada,” imbuhnya.

Karena hanya sebatas usulan, dirinya akan membahas rencana studi banding ini dengan pimpinan DPRD Pati. Terlebih, permasalahan ini merupakan hal yang harus bisa diatasi oleh Komisi C selaku mitra dari DPUTR dan juga DLH dalam menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng.

“Saya punya pimpinan, saya sampaikan dulu ke pimpinan. Kemudian bersama komisi yang terkait. Kebetulan kami di infastruktur, misal kalau di keagamaan ya saya tidak fasih,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo PatipatiTambang Galian C Kendeng

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutikno. (Istimewa/Harianmuria.com)

DPRD Pati Sutikno Harap Ada Tambahan Anggaran untuk Perbaikan Jalan

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS