PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Maret 2025 kedepan. Oleh karena itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bencana angin puting beliung.
Pasalnya, angin puting beliung termasuk dalam kategori bencana alam hidrometeorologi. Seperti yang telah terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Winong yakni Desa Pekalongan, Danyangmulyo dan Pekalongan beberapa hari lalu.
“Bupati Pati sudah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi sampai dengan Maret 2025. Maka, masyarakat dihimbau untuk waspada, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana menurut peta kajian resiko bencana,” ujarnya pada Senin, 30 Desember 2024.
Martinus mengatakan bahwa wilayah dataran rendah di Kabupaten Pati seperti Winong, Pucakwangi, Jaken, Jakenan, Juwana dan Pati kota berpotensi terjadi kerusakan berat terhadap rumah warga jika diterjang angin puting beliung. Meskipun, angin puting beliung bisa menerjang wilayah manapun.
“Seperti yang terjadi di Kropak, Pekalongan maupun Danyangmulyo. Kemarin kita ingat dua tahun lalu di Juwana itu sampai papan balihonya yang roboh,” jelasnya.
Oleh sebab itu, jika cuaca sedang mendung dan terdapat awan hitam pekat dan tidak bisa turun hujan, masyarakat diimbau lebih waspada. Karena, kondisi tersebut dapat menimbulkan angin puting beliung yang dapat memporak-porandakan rumah warga.
“Tapi kita bisa membaca dari tanda-tanda alam ketika ada awan hitam tapi belum turun hujan kemudian angin tidak mampu mendorong itu maka angin akan turun ke bawah sehingga menyebabkan angin puting beliung,” ucap dia.
Martinus juga menghimbau masyarakat yang tinggal di sekitaran pohon rindang untuk memangkas pohon tersebut. Sehingga, jika terjadi angin kencang tidak roboh menimpa rumah warga.
“Maka imbauan saya, masyarakat supaya mengurangi kerimbunan pohon yang berpotensi tumbang. Kalau perlu sebelum tumbang di potong,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)