JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Jepara Kabupaten Jepara diharapkan saat menjalankan fungsi pengawasannya dapat membangun komunikasi yang baik dengan petinggi.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi materi pada acara Silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Jepara, yang berlangsung di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Senin (9/10/2023).
“Dalam fungsi ‘melakukan pengawasan kinerja petinggi’ ini, perlu diingat, pengawasan itu bukan pemeriksaan. Dasarkan husnuzan. Jangan suuzan,” ujar Edy Sujatmiko dalam kegiatan yang dihadiri Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Roni Indra, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto.
Dengan fungsi itu, kata Edy, dalam pengawasan kegiatan fisik misalnya, BPD tidak perlu menanyakan nota pembelian barang dan sebagainya. Edy mengarahkan BPD untuk tidak suuzon jika menemukan sesuatu yang perlu diluruskan.
“Misalnya saat mendapati petinggi belum mengajukan RAPBDes (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) padahal sudah waktunya. Ingatkan saja dengan baik lalu disusun dan dibahas. Kalau dikomunikasikan dengan baik, pemdes tidak akan merasa tersinggung,” tambah Edy Sujatmiko terkait fungsi yang diatur Pasal 55 Undang-Undang tentang Desa.
Lebih lanjut, Edy juga meminta BPD untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan petinggi dan seluruh jajaran pemerintah desa (pemdes). Dengan demikian, menurut Edy, energi yang dimiliki kedua lembaga tersebut dapat dioptimalkan untuk membangun desa.
“Ciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya di desa. Ini sudah atau belum? Kalau sudah, optimalkan lagi,” pesan Edy Sujatmiko.
Sementara itu, Ketua Abpedsi Kabupaten Jepara Junaidi mengatakan, silaturahmi ini diikuti perwakilan BPD dari seluruh desa di Kabupaten Jepara.
“Meski terbentuk tahun 2019, baru kali ini kami bisa menggelar silaturahmi dan baru bisa diwakili dua anggota BPD per desa. Ke depan semoga bisa mengumpulkan seluruh anggota,” ucap Junaidi.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berharap, perwakilan BPD yang hadir pada kesempatan itu meneruskan pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di desa masing-masing. Salah satunya sosialisasi operasi knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa Polres Jepara siap menjalin kerja sama dengan BPD serta pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Polres Jepara siap menjalin sinergitas di level desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kalau ada gangguan di desa, silakan hubungi Call Center Polisi di nomor 110,” kata AKBP Wahyu. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)