PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai mengangkut tumpukan sampah di ruas jalan protokol, menyusul ditetapkannya status darurat pascapenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan merespons cepat dengan mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mitra Brayan Urip Kertoharjo pada Minggu (23/3/2025).
Kepala DLH Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengatakan, pengolahan sampah di TPST Kertoharjo seharusnya baru dioperasikan bulan depan. Namun, Pemkot memutuskan untuk mempercepat operasionalnya demi menanggulangi krisis sampah yang semakin menumpuk.
“Kami tidak menunggu awal bulan. Mulai hari ini, TPST akan diuji coba untuk mengetahui kapasitas pengolahan sampahnya. Perkiraan awal, kami akan membawa sekitar 10 ton sampah ke sana,” ungkapnya saat ditemui di Aula Kantor DLH Kota Pekalongan.
Selain TPST, sampah juga akan diolah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sudah memiliki mesin pemilah. Untuk efisiensi pengangkutan, DLH menggunakan lima unit truk dan empat kendaraan roda tiga agar lebih mudah mengakses lokasi TPS3R.
“Hari ini kami mulai bergerak dan akan terus mengevaluasi kapasitas pengelolaan sampah di TPST dan TPS3R. Jika sampah angkutan pertama berhasil terolah, kami akan segera mengangkut sampah berikutnya,” tambahnya.
Sri Budi Santoso berharap upaya ini bisa segera mengatasi permasalahan sampah di ruas jalan utama Kota Pekalongan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam penanganan sampah dengan memilahnya sejak dari rumah.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)