PATI, Harianmuria.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kabupaten Pati diwarnai berbagai kecurangan. Salah satu yang paling mencolok yakni pemalsuan data Kartu Keluarga (KK).
Ri’atatul Chusna (44), salah satu wali murid yang berani mengungkapkan kecurangan PPDB setelah anaknya tidak berhasil masuk di SMA Negeri 1 Pati. Berdasarkan penelusuran yang ia lakukan, kecurangan terjadi pada jalur zonasi dan afirmasi.
Untuk jalur zonasi sendiri, dibuktikan dengan beberapa KK yang dipalsukan. Selain itu, lokasi tempat tinggal calon siswa yang mendaftar lewat jalur zonasi juga janggal. Dimana, dalam satu lokasi terdapat beberapa data calon siswa.
Kecurangan itu pun sudah dibuktikan dengan konfirmasi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.
“Banyak sekali, saking banyaknya ketika di posko pengaduan itu kita sampling acak ada 5 titik koordinat yang sama. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah sudah memanggil pihak verifikator dan katanya sudah memverifikasi bahwa titik 726 meter itu adalah sawah, yang betul adalah titik mereka itu 500 meter, 756 itu berurutan 1,2,3,4,5,” ujarnya pada Selasa, 2 Juli 2024.
Kecurangan itu semakin terlihat ketika calon siswa yang gagal melalui jalur zonasi, namun diterima di jalur afirmasi. Padahal, rumah calon siswa tersebut bertempat tinggalkan di kawasan perumahan elit. Rumahnya pun besar dan mewah.
“Ketika zonasi sudah terindikasi ada kecurangan terbukti mereka berpindah ke jalur afirmasi yang seharusnya mereka harus untuk orang-orang tidak mampu, memang dikhususkan untuk itu dimainkan juga dengan mungkin penyertaan Kartu PIP tanpa dilihat mungkin keabsahannya,” paparnya.
Ia pun melakukan konfirmasi juga ke panitia PPDB SMAN 1 Pati. Namun, hasil yang didapatkan sesuai dengan harapannya. SMAN 1 Pati mengaku tidak bisa membuka data KK calon siswa yang mendaftar di PPDB lantaran pihaknya hanya bertindak sebagai operator saja.
“Kita belum tahu pasti, karena ada modus-modus yang semua salah panitia, atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati (Disdukcapil), tapi ternyata memang ditemukan itu. Kecurangan itu ada dimana kita bisa buka KK nya. Di Disdukcapil sendiri yang bisa mengakses adalah Cabang Dinas dan Disdukcapil. Karena saat ini SMA 1 hanya sebagai operator dan sistemnya sudah di tutup,” lanjutnya.
Kepala SMAN 1, Alek Hartono menanggapi bahwa pihaknya bisa menindak kecurangan itu saat pendaftaran ulang nanti. Apakah, KK dari peserta PPDB benar-benar asli atau palsu.
“Dengan adanya KK yang bermasalah maka salah satunya jalan keluar bisa di deteksi ketika mereka melakukan daftar ulang, keaslian dari KK dan seterusnya,” jelasnya.
Ketika terbukti KK yang digunakan palsu, pihaknya bakal menindaklanjuti kecurangan yang dilakukan calon wali murid yang mendaftar di PPDB SMAN 1 Pati sesuai dengan juknis yang ada.
“Lha ketika didaftar ulang nanti di jumpai hal-hal yang bertentangan dengan surat penyataan, maka akan diambil tindakan seusai dengan juknis yang ada. Juknis PPDB dengan surat penyataan keaslian dari dokumen. Kalau dilihat dari juknis kalau tidak sesuai maka akan tindakan mungkin dibatalkan penerimanya,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)