Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kendal

Peserta Diklat Paralegal Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis di Meteseh Kendal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 Maret 2025
in Kendal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Peserta Diklat Paralegal Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis di Meteseh Kendal

Para pelajar menyimak penyuluhan hukum gratis yang diberikan Joko Susanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

718
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Joko Susanto, perwakilan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) asal Desa Meteseh, Boja, Kendal berhasil melaksanakan program aktualisasi off class peran paralegal dalam kegiatan non-litigasi (penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan).

Joko melakukan aksi jemput bola dengan memberikan penyuluhan hukum gratis bagi pelajar dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Ia pun mampu menyelesaikan program lebih awal dari target tiga bulan yang ditentukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememterian Hukum (Kemenkum) RI.

Penyuluhan dan konsultasi hukum gratis dipusatkan di di SMP Islam Terpadu Darussalamah dan SMK NU 09 Pancasila, sekolah di bawah naungan Pondok Pesantren Darussalam, yang berlokasi di Dusun Sasak RT 4, RW 6 Meteseh, Boja, Kendal, Sabtu (15/3/2025).

Selain agenda di dua sekolah tersebut, Joko juga memberikan pendampingan non-litigasi terhadap warga Penaton, Boja, Eri Hardoko, yang melakukan pencabutan berkas kepindahan alamat tinggal.

Joko juga membantu pembuatan drafting surat penyataan waris dan drafting perjanjian jual beli tanah dan bangunan, yang dimohonkan warga Desa Boja, Muh Jaelani dan Kasiyanto.

“Agenda ini saya lakukan dengan senang hati dan seluruhnya benar-benar saya berikan secara prodeo atau gratis,” ujar Joko, usai agenda penyuluhan hukum.

Ia melakukan upaya jemput bola, kata Joko, karena dirinya sebagai warga setempat merasa punya beban moral membantu pengentasan masalah hukum dialami warga.

“Apalagi dalam diklat paralegal, saya satu-satunya peserta asal Desa Meteseh, dan dari Kendal hanya ada enam perwakilan,” ungkapnya.

Usai agenda aktualisasi ini, Joko memastikan dirinya akan memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu di wilayah Desa Meteseh, Boja, yang mengalami masalah hukum.

“Karena kami menyadari bagian dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa ini, dan semua kami sajikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Joko, yang juga menjadi mediator non-hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

Adapun penyuluhan hukum di sekolah diikuti 96 pelajar. Guru SMP IT Darussalamah Yuni Kartika mengatakan, materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk pelajar di sekolahnya, sehingga mereka jadi tahu bagaimana menghadapi perundungan (bullying) dan pergaulan bebas.

“Harapannya para siswa dapat mengambil hal-hal yang positif dan meninggalkan hal-hal yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. Kami juga berterimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada sekolah,” katanya.

Kepala Desa Meteseh Sisyanto mengapresiasi kehadiran Kadarkum di desanya. Ia berharap program yang terlaksana bisa bermanfaat untuk warga sekitar.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: diklat paralegalInfo KendalKadarkumkendalkonsultasi hukum gratispenyuluhan hukum gratis

Related Posts

Pelaku tabrak lari langsung kabur usai insiden di jalan Pantura Brangsong Kendal.
Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Jawa Tengah telah menjangkau 4,6 juta warga.
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
Pemkot Pekalongan targetkan operasional penuh insinerator Motah sebelum November 2025.
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
Pemprov Jateng gelar Gerakan Pangan Murah di 10 daerah.
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Dukung Kebebasan Pers, Wali Kota Pekalongan Minta Jurnalis Jaga Kredibilitas

Dukung Kebebasan Pers, Wali Kota Pekalongan Minta Jurnalis Jaga Kredibilitas

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS