PATI, Harianmuria.com – Joko Susanto, perwakilan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) asal Desa Meteseh, Boja, Kendal berhasil melaksanakan program aktualisasi off class peran paralegal dalam kegiatan non-litigasi (penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan).
Joko melakukan aksi jemput bola dengan memberikan penyuluhan hukum gratis bagi pelajar dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Ia pun mampu menyelesaikan program lebih awal dari target tiga bulan yang ditentukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememterian Hukum (Kemenkum) RI.
Penyuluhan dan konsultasi hukum gratis dipusatkan di di SMP Islam Terpadu Darussalamah dan SMK NU 09 Pancasila, sekolah di bawah naungan Pondok Pesantren Darussalam, yang berlokasi di Dusun Sasak RT 4, RW 6 Meteseh, Boja, Kendal, Sabtu (15/3/2025).
Selain agenda di dua sekolah tersebut, Joko juga memberikan pendampingan non-litigasi terhadap warga Penaton, Boja, Eri Hardoko, yang melakukan pencabutan berkas kepindahan alamat tinggal.
Joko juga membantu pembuatan drafting surat penyataan waris dan drafting perjanjian jual beli tanah dan bangunan, yang dimohonkan warga Desa Boja, Muh Jaelani dan Kasiyanto.
“Agenda ini saya lakukan dengan senang hati dan seluruhnya benar-benar saya berikan secara prodeo atau gratis,” ujar Joko, usai agenda penyuluhan hukum.
Ia melakukan upaya jemput bola, kata Joko, karena dirinya sebagai warga setempat merasa punya beban moral membantu pengentasan masalah hukum dialami warga.
“Apalagi dalam diklat paralegal, saya satu-satunya peserta asal Desa Meteseh, dan dari Kendal hanya ada enam perwakilan,” ungkapnya.
Usai agenda aktualisasi ini, Joko memastikan dirinya akan memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu di wilayah Desa Meteseh, Boja, yang mengalami masalah hukum.
“Karena kami menyadari bagian dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa ini, dan semua kami sajikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Joko, yang juga menjadi mediator non-hakim di Pengadilan Negeri Semarang.
Adapun penyuluhan hukum di sekolah diikuti 96 pelajar. Guru SMP IT Darussalamah Yuni Kartika mengatakan, materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk pelajar di sekolahnya, sehingga mereka jadi tahu bagaimana menghadapi perundungan (bullying) dan pergaulan bebas.
“Harapannya para siswa dapat mengambil hal-hal yang positif dan meninggalkan hal-hal yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. Kami juga berterimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada sekolah,” katanya.
Kepala Desa Meteseh Sisyanto mengapresiasi kehadiran Kadarkum di desanya. Ia berharap program yang terlaksana bisa bermanfaat untuk warga sekitar.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)