• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Peserta Diklat Paralegal Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis di Meteseh Kendal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 Maret 2025
in Kendal, News
72 2
Para pelajar menyimak penyuluhan hukum gratis yang diberikan Joko Susanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Para pelajar menyimak penyuluhan hukum gratis yang diberikan Joko Susanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

573
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Joko Susanto, perwakilan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) asal Desa Meteseh, Boja, Kendal berhasil melaksanakan program aktualisasi off class peran paralegal dalam kegiatan non-litigasi (penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan).

Joko melakukan aksi jemput bola dengan memberikan penyuluhan hukum gratis bagi pelajar dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Ia pun mampu menyelesaikan program lebih awal dari target tiga bulan yang ditentukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememterian Hukum (Kemenkum) RI.

Penyuluhan dan konsultasi hukum gratis dipusatkan di di SMP Islam Terpadu Darussalamah dan SMK NU 09 Pancasila, sekolah di bawah naungan Pondok Pesantren Darussalam, yang berlokasi di Dusun Sasak RT 4, RW 6 Meteseh, Boja, Kendal, Sabtu (15/3/2025).

Selain agenda di dua sekolah tersebut, Joko juga memberikan pendampingan non-litigasi terhadap warga Penaton, Boja, Eri Hardoko, yang melakukan pencabutan berkas kepindahan alamat tinggal.

Joko juga membantu pembuatan drafting surat penyataan waris dan drafting perjanjian jual beli tanah dan bangunan, yang dimohonkan warga Desa Boja, Muh Jaelani dan Kasiyanto.

“Agenda ini saya lakukan dengan senang hati dan seluruhnya benar-benar saya berikan secara prodeo atau gratis,” ujar Joko, usai agenda penyuluhan hukum.

Ia melakukan upaya jemput bola, kata Joko, karena dirinya sebagai warga setempat merasa punya beban moral membantu pengentasan masalah hukum dialami warga.

“Apalagi dalam diklat paralegal, saya satu-satunya peserta asal Desa Meteseh, dan dari Kendal hanya ada enam perwakilan,” ungkapnya.

Usai agenda aktualisasi ini, Joko memastikan dirinya akan memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu di wilayah Desa Meteseh, Boja, yang mengalami masalah hukum.

“Karena kami menyadari bagian dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa ini, dan semua kami sajikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Joko, yang juga menjadi mediator non-hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

Adapun penyuluhan hukum di sekolah diikuti 96 pelajar. Guru SMP IT Darussalamah Yuni Kartika mengatakan, materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk pelajar di sekolahnya, sehingga mereka jadi tahu bagaimana menghadapi perundungan (bullying) dan pergaulan bebas.

“Harapannya para siswa dapat mengambil hal-hal yang positif dan meninggalkan hal-hal yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. Kami juga berterimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada sekolah,” katanya.

Kepala Desa Meteseh Sisyanto mengapresiasi kehadiran Kadarkum di desanya. Ia berharap program yang terlaksana bisa bermanfaat untuk warga sekitar.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: diklat paralegalInfo KendalKadarkumkendalkonsultasi hukum gratispenyuluhan hukum gratis
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Polresta Pati Bekuk Sindikat Pencuri Toko Kelontong, 160 Tabung Elpiji Diamankan

Next Post

Dukung Kebebasan Pers, Wali Kota Pekalongan Minta Jurnalis Jaga Kredibilitas

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Bupati Kendal Pastikan KPXC 2026 Siap Digelar, 60 Atlet Bakal Hiasi Langit Curug Sewu

Bupati Kendal Pastikan KPXC 2026 Siap Digelar, 60 Atlet Bakal Hiasi Langit Curug Sewu

by Sekar Sari
20 Juli 2026
513

KENDAL, Harianmuria.com - Kejuaraan paralayang bertaraf nasional bertajuk Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC) 2026 akan digelar pada 6–9 Agustus 2026.  Sekitar 60 atlet paralayang dari...

Dampak Kekeringan Mulai Dirasakan Petani di Kendal, Warga Tabet Pakai Sistem Gilir Irigasi

Dampak Kekeringan Mulai Dirasakan Petani di Kendal, Warga Tabet Pakai Sistem Gilir Irigasi

by ulfa puspa
14 Juli 2026
517

KENDAL, Harianmuria.com – Dampak kekeringan mulai dirasakan petani, salah satunya di wilayah Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Kepala Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Supriyadi mengungkapkan bahwa dampak kekeringan...

Kendal Masih Kekurangan Ratusan Guru dan Kepala Sekolah

Kendal Masih Kekurangan Ratusan Guru dan Kepala Sekolah

by ulfa puspa
10 Juli 2026
532

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengungkapkan Kabupaten Kendal masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik yang cukup besar, mulai dari guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah. Menurut...

Warga Rejosari Kendal Keluhkan Harga Sewa Kios Pasar Desa Terlalu Tinggi

Warga Rejosari Kendal Keluhkan Harga Sewa Kios Pasar Desa Terlalu Tinggi

by ulfa puspa
9 Juli 2026
527

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Rejosari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal mengkritik sewa kios Pasar Desa Rejosari yang dinilai memberatkan pedagang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

22 Juli 2026
536
Regenerasi Petani di Sumber Rembang Minim, Cari Tenaga Tanam Sulit

Regenerasi Petani di Sumber Rembang Minim, Cari Tenaga Tanam Sulit

22 Juli 2026
507
Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

21 Juli 2026
512
Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

21 Juli 2026
522

TRENDING HARI INI

  • 13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Blora Terima Bankeu Provinsi Jateng Rp39,2 Miliar Khusus Bangun Sarpras Desa

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora dapat Bankeuprov Rp39,2 Miliar Tahun Ini, Sasar 229 Titik Sarana Prasarana Desa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Fraksi PKB DPRD Pati Dorong Pemkab Utamakan Kepentingan Rakyat saat Susun APBD

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
594
Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya