BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut menjadi yang kesembilan kalinya diperoleh Blora secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2022.
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Blora Arief Rohma dan Ketua DPRD Blora HM Dasum di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Jumat (5/5).
Predikat Opini WTP yang diraih Blora menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten terkait telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Bupati Arief Rohman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Blora. Ia menyebut bahwa prestasi tersebut amat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Blora karena menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan dengan baik.
“Alhamdulillah siang hari ini saya bersama Pak Ketua DPRD menerima opini WTP yang kesembilan kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung,” ungkap Bupati Arief Rohman.
Orang nomor satu di Blora itu juga mengatakan bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senada dengan Bupati Arief, Ketua DPRD Blora HM Dasum menyatakan bahwa ke depan LKPD akan terus diperbaiki agar menjadi lebih baik.
Diketahui, pada tanggal 9 Maret 2023 lalu, Bupati Arief telah terlebih dahulu menyerahkan LKPD Kabupaten Blora Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Waktu itu bersamaan pula dengan Kabupaten Sragen, Klaten, dan Wonogiri.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Hari Wiwoho pun memberikan apresiasi atas diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten Blora, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah Kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten, dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian,” ungkap Hari.
Hasil tersebut didapat setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Dengan demikian, 4 kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.
Hari berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” pungkas Hari. (Lingkar Network | Harianmuria.com)