KUDUS, Harianmuria.com – Pembangunan ulang Pasar Babe (Barang Bekas) sudah selesai dilakukan. Diketahui, pasar yang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati tersebut sebelumnya ludes terbakar pada sekitar Juni 2024 lalu.
Pemkab Kudus kemudian melakukan pembangunan ulang pasar tersebut dengan dua tahap. Pada tahap pertama, pembangunan menggunakan Dana Tidak Terduga (TT) senilai Rp 1,3 miliar. Sedangkan tahap kedua akan dilakukan di 2025.
Bangunan pasar tahap pertama itu pun sudah bisa ditempati para pedagang. Akan tetapi, pedagang Pasar Babe menolak untuk menempati bangunan baru pasar tersebut.
Alasannya lantaran bangunan baru Pasar Babe ini tidak memiliki sekat yang bisa menjadi pembatas antar kios pedagang satu dengan lainnya. Pasalnya, sekat ini dinilai penting untuk mengatur penataan kios para pedagang Pasar Babe.
“Kami dari para pedagang sudah sepakat tidak akan menempati bangunan baru ini jika tidak diberi sekat,” ucap Ketua Paguyuban Pasar Babe, Hariyanto.
Ia mengatakan, sebelum terbakar, setiap kios milik pedagang berukuran sekitar 2 meter x 1,8 meter. Pihaknya pun berharap, nantinya Pemkab Kudus bisa membuatkan sekat untuk masing-masing kios dengan ukuran yang sama.
“Kami sudah sampaikan kepada pak Pj Bupati terkait hal ini, semoga bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dapat Tambahan Anggaran, Pembangunan Pasar Babe Kudus akan Dilanjut di 2025
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie menyampaikan bahwa dalam perencanaan penganggaran pembangunan ulang Pasar Babe ini memang tidak ada sekat untuk kios-kios pedagang. Meski demikian, ia mengaku akan mencarikan solusi terkait permintaan para pedagang tersebut.
“Desain kita awalnya memang los dan budgetnya juga terbatas, jadi mungkin untuk pembuatan sekat nanti akan kami buatkan melalui CSR atau anggaran perubahan (2025) jika memungkinkan,” ujarnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)