Rabu, Juli 9, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Sidang Kasus Pembobolan Bank Jateng Ditunda

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
8 Maret 2022
in Pati
0 0
Kasus Pembobolan Bank Jateng di Pati

MENJELASKAN: Eko Yuliyanto mewakili Tim JPU Kejari Pati optimis para pelaku dapat dihukum sesuai dengan tuntutan yang diajukan. (Ika Tamara Dewi/Lingkarjateng.id)

722
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus pembobolan Bank Jateng yang dilakukan oleh 15 orang rencananya akan diputuskan pada Senin kemarin (07/03) terpaksa ditunda. Menurut penuturan Aris Dwihartoyo, Humas Pengadilan Negeri Pati Kelas IA, sidang tersebut ditunda dikarenakan Ketua Majelis Hakim Sidang yang bertanggung jawab untuk memimpin sidang sedang dalam keadaan sakit.

“Kemungkinan besar sidangnya ditunda, karena Ketua Majelis Hakim terpapar Covid-19. Kelanjutan sidang masih akan dirundingkan, apakah akan ditunda atau diganti Ketua Majelis Hakim,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Kelas IA, Senin (7/3).

Diketahui bahwa 15 orang pelaku terbukti menggasak uang Bank Jateng dengan jumlah Rp 20 miliar yang dilakukan pada tahun 2018 lalu. Terdakwa sebanyak 15 orang tersebut dituntut 4 tahun hingga 13 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dituntut untuk membayar denda, masing-masing harus membayar sebesar Rp 500 juta.

Kantor Bank BRI Pasar Kliwon Kudus Terbakar

Sementara, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Herry Setiawan melalui anggotanya, Eko Yuliyanto menyatakan bahwa pihaknya mengaku optimis tuntutannya akan dikabulkan oleh Majelis Hakim. Hal tersebut dikarenakan menurutnya secara tidak langsung para pelaku telah mengakui perbuatannya tersebut.

“Kita yakin karena apa yang disampaikan dalam videonya tidak disertai dengan argumentasi yang sesuai dengan alat bukti dan fakta persidangan. Jadi, lebih cenderung kepada opini,” ucap Eko Yuliyanto sebagai tim JPU Kejari Pati.

Para pelaku melancarkan aksinya di beberapa wilayah. Diantaranya di Kabupaten Pati, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Pekalongan.

Kronologi berawal dari para pelaku yang melakukan transaksi palsu dengan mengirimkan sejumlah uang ke Bank Jateng. Namun Bank Jateng tidak dapat me-respond sukses transaksi tersebut, sehingga mesin ATM memerintahkan pembatalan transaksi. Namun pada kenyataannya, sistem hanya membatalkan sisi transaksi saja. Tidak membatalkan sisi core banking dan ITM atau Integrated Transaction Module. Melihat perkara tersebut, JPU menerapkan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Pati

Related Posts

5.517 ASN di Pati Berpotensi Dapat Rumah Subsidi, Ini Syarat dan Lokasinya
News

5.517 ASN di Pati Berpotensi Dapat Rumah Subsidi, Ini Syarat dan Lokasinya

8 Juli 2025
1.150 ASN PPPK Pati Segera Dilantik Oktober, Termasuk Guru dan Nakes
News

1.150 ASN PPPK Pati Segera Dilantik Oktober, Termasuk Guru dan Nakes

8 Juli 2025
Fraksi Demokrat Soroti Anjloknya Pendapatan DKP Pati, Bupati Sudewo Siap Evaluasi
News

Fraksi Demokrat Soroti Anjloknya Pendapatan DKP Pati, Bupati Sudewo Siap Evaluasi

7 Juli 2025
Komplotan Pencuri HP di Konser Pati Terungkap: 1 Pelaku Dibekuk, 3 Masih Buron
Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri HP di Konser Pati Terungkap: 1 Pelaku Dibekuk, 3 Masih Buron

7 Juli 2025
Load More
Next Post
DPRD Jepara

DPRD Jepara Harapkan PCNU Jaga Marwah Jamaah

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS